Rokok Picu Anak Jadi Pelaku Kekerasan
- Pixabay
VIVA.co.id – Persoalan anak Indonesia tidak pernah menemui titik akhir. Dari sekian banyak peristiwa, ada lima permasalahan utama dan gawat yang dihadapi anak Indonesia.
Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengungkapkan, masalah pertama adalah akta kelahiran.
"Sampai sekarang masih 70-an persen dari 87 juta anak yang sudah punya akta kelahiran," ujarnya di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
Masalah utama yang kedua adalah perkawinan anak. Angka perkawinan anak ini, ungkap Yohana, meningkat hampir di semua daerah di Indonesia.
Kemudian masalah rokok yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Anak-anak yang merokok terus meningkat, baik di kota dan di desa.
"Saat melakukan beberapa kunjungan di Lapas anak, pelaku biasanya mulai dari rokok, setelah rokok masuk ke minuman keras, narkoba, pornografi, akhirnya melakukan kekerasan dan jadi pelaku," kata Yohana.
Rokok, tegas Yohana, adalah awal mula seorang anak melakukan kekerasan dan berperilaku tidak baik. Dan, kekerasan anak masih tinggi di Indonesia terutama kekerasan seksual yang memiliki angka tertinggi.
Masalah utama pada anak selanjutnya adalah pekerja anak. Yohana mengatakan, pekerja anak masih dipekerjakan di mana-mana. Padahal jika melihat pada Undang-Undang Perlindungan Anak, anak usia 0-18 tahun masih harus sekolah, bermain, dan berkreasi, tidak boleh bekerja.