Benarkah Vape Bisa Hilangkan Kecanduan Merokok?

Rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • pixabay/LindsayFox

VIVA.co.id – Riset tentang produk alternatif lain untuk para perokok terus dilakukan di beberapa negara di dunia. Riset Public Health England dan UK Royal College of Physicians misalnya, menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape, 95 persen lebih tidak berbahaya daripada rokok konvensional.

Dr. Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Bahaya Vape dan Pods!

Hal tersebut didasari oleh bukti ilmiah komprehensif yang dilakukan, dengan menganalisa senyawa kimia dari uap rokok elektrik, racun yang terkandung pada pengguna dan uji klinis.

Dilansir dari The Sydney Morning Herald, Kamis 6 Juli 2017, penelitian itu juga mengatakan, meskipun tidak mungkin untuk memperkirakan risiko kesehatan jangka panjang terhadap rokok elektrik secara tepat, data yang tersedia menunjukkan bahwa senyawa berbahaya yang terkandung dalam rokok elektrik tidak melebihi lima persen dari rokok biasa, dan bahkan dapat lebih rendah dari nilai tersebut.

Asosiasi Konsumen Vape Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Kemasan Polos Tanpa Merek

Studi lainnya mengungkapkan, enam juta perokok di Uni Eropa juga menggunakan rokok elektrik sebagai medium untuk berhenti merokok. Dan lebih dari 1,5 juta perokok di Inggris telah berhasil berhenti merokok dengan menggunakan metode tersebut. 

Dengan demikian, rokok elektrik dinyatakan sebagai alat bantu yang paling populer untuk berhenti merokok di Inggris dan Amerika Serikat.

Vape vs Rokok: Apakah Anak Muda Memilih Alternatif yang Lebih Sehat?

Di Australia, penyelidikan parlemen federal mengenai rokok elektrik sedang berlangsung. Penyelidikan yang dilakukan para senator di negara tersebut segera dimulai. Hasilnya akan dijadikan acuan rancangan undang-undang.

Rokok elektrik diyakini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional karena seperti yang diketahui, bahaya utama dari merokok disebabkan pada proses pembakaran yang menghasilkan TAR, yang tidak terdapat jika perokok menggunakan rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.

Di Indonesia, produk alternatif pengganti rokok pun terus dikembangkan untuk menekan angka perokok konvensional. Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) melakukan penelitian terhadap produk alternatif pengganti rokok. 

Upaya tersebut dilakukan mengingat di negara-negara lain sudah dilakukan kebijakan untuk pengurangan bahaya bagi penggunaan produk tembakau.

“Dengan tingginya angka perokok di Indonesia, Pemerintah Indonesia perlu menyusun regulasi yang mengatur produk alternatif rokok misalnya produk alternatif tembakau yang tidak memiliki proses pembakaran yang berbahaya,” jelas Pendiri YPKP Indonesia, Achmad Syawqie.

Dia juga menyatakan, adanya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa nikotin merupakan zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok, padahal sebenarnya tidak. Sebab, sebagaimana yang disepakati oleh banyak pakar, zat berbahaya dari rokok adalah TAR, karena dihasilkan melalui proses pembakaran rokok.

Sehingga penting akan hadirnya produk-produk alternatif rokok yang juga mengandung tembakau namun tidak memiliki proses pembakaran. 

"Informasi terkait nikotin tersebut dirasa perlu untuk disosialisasikan lebih luas," tegasnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya