Kontrasepsi Bisa Cegah 188 Juta Kehamilan Tak Terencana
- Pixabay/Anqa
VIVA.co.id – Studi dari PubMed.gof mengenai kehamilan yang diharapkan dan tidak disengaja di seluruh dunia pada tahun 2012 mengungkapkan bahwa 40 persen dari 213 juta kehamilan di dunia merupakan kehamilan yang tidak direncanakan. Sementara itu, setiap tahun, penggunaan kontrasepsi dapat mencegah 188 juta kehamilan yang tidak direncanakan, yang berakibat pada 112 juta aborsi, 1,1 juta kematian bayi baru lahir, dan 150.000 kematian ibu.
Dengan perencanaan dan jarak kehamilan dan kelahiran yang baik dapat mengurangi komplikasi kesehatan pada wanita, dan menurunkan tingkat kematian bayi.
Di lain sisi, pada 2015 WHO menulis bahwa kontrasepsi mampu memberdayakan masyarakat khususnya perempuan sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk mengejar pendidikan dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Hal ini juga dapat dijadikan kunci untuk memperlambat pertumbuhan penduduk dan dampak negatif yang dihasilkan pada ekonomi, lingkungan, dan upaya pembangunan nasional dan daerah.
Demikian ungkap Prof. Dr. dr. Biran Affandi, SpOG(K), FAMM, Guru Besar Ilmu Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran dari Universitas Indonesia. Menurutnya, seorang perempuan yang mempunyai pengetahuan yang baik terkait kesehatan reproduksi dan kontrasepsi akan mampu membuat perencanaan keluarga dengan baik, sehingga menghasilkan generasi berkualitas.
“Perempuan Indonesia harus tanggap dan terus mencari informasi yang valid terkait kesehatan reproduksi dan kontrasepsi. Setiap perempuan berhak atas akses informasi dan edukasi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan pengambilan keputusan dalam kontrasepsi bagi dirinya," ujar Biran saat peluncuran situs bicarakontrasepsi.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 25 April 2017.
Dia menyebut, bahwa setiap perempuan berhak atas akses informasi dan edukasi, sehingga meningkatkan pengetahuan, sikap dan pengambilan keputusan bagi dirinya. Untuk itu dia menegaskan penting perempuan menggunakan kontrasepsi.
"Kontrasepsi ada tiga fase, yang pertama menunda kehamilan, menjarakkan kehamilan, dan jangan hamil lagi setelah 30 tahun," kata Biran. (ren)