Kerugian Ekonomi Akibat Tembakau Setara 10 Kali Proyek LRT

petani tembakau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VIVA.co.id – Hasil penelitian yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan tahun 2010 didapatkan kematian akibat penyakit yang terkait tembakau mencapai190.260 jiwa, atau 12,7 persen dari total kematian pada tahun yang sama. Hal ini tentu saja berkaitan dengan pengeluaran biaya kesehatan yang juga turut merogoh kocek.

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Dari hasil penelitian yang sama, menunjukkan total kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau sebesar Rp245,41 triliun yang terdiri dari biaya kesehatan dan total tahun produktif yang hilang karena kematian terkait konsumsi tembakau. Jumlah ini setara dengan pembiayaan atas sekitar sepuluh kali proyek Light Rail Transit (LRT) di Jakarta. Pembiayaan proyek LRT di Ibu Kota sebesar Rp22,5 triliun.

"Total kerugian tersebut sudah harus dihentikan. Caranya dengan memiliki regulasi menyeluruh tentang pengendalian tembakau sebagai upaya yang harus diambil untuk menurunkan konsumsi dan prevalensi perokok," ujar pengacara sekaligus aktivis Sapta, Tubagus Haryo Karbyanto, SH, dalam diskusi Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau, di kawasan Guntur, Jakarta, Senin 10 April 2017.

Penyerapan Hasil Panen Tembakau Diperkirakan Tergerus Akibat Aturan Ini

Dalam hal ini, lanjut Bagus, regulasi tersebut juga akan menurunkan angka biaya kesehatan untuk penyakit akibat rokok. Sehingga, fondasi untuk pengendalian tembakau harus mulai diupayakan oleh pemerintah Indonesia.

"WHO membentuk Framework Convention on Tobacco Control sebagai fondasi pengendalian tembakau yang ampuh. FCTC hanya memiliki dua hal yang perlu dilakukan yaitu pengendalian permintaan tembakau dan perdagangannya," jelasnya.

Hambat Ekonomi Nasional, Kemenko Perekonomian Soroti Rancangan Permenkes Soal IHT

Pada pengendalian permintaan tembakau, dituturkannya, mencakup empat hal yakni harga dan cukai, perlindungan asap rokok, peringatan kesehatan dan larangan iklan. Sedangkan, perdagangan tembakau sendiri, yang paling digarisbawahi yaitu akses bagi anak-anak dan remaja.

"Perdagangan legal harus dibentuk. Selain itu, larangan penjualan pada anak-anak dapat diterapkan melalui FCTC. Jadi melalui FCTC, pemerintah sudah memberikan perlindungan pada warganya agar tidak terpapar rokok secara bebas," kata dia.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI).

Kemenperin Soroti Dampak ke Industri dalam Rancangan Permenkes soal Tembakau

Kementerian Perindustrian menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024