Dalam Setahun, 100 Ribu Jiwa Meninggal karena Tuberkulosis
- Pixabay/OpenClipart-Vectors
VIVA.co.id – Penderita Tuberkolosis yang masih belum ditangani oleh Pemerintah Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) Arifin Panigoro. Ini artinya, masih banyak pekerjaan rumah bagi Indonesia dalam menanggulangi TB.
"Estimasi, di Indonesia saat ini terdapat 395 kasus TB baru per 100.000 penduduk per tahun dengan jumlah kematian akibat TB sebesar 40 jiwa per 100.000 penduduk. Apabila jumlah penduduk Indonesia sebesar 250 juta jiwa, dalam 1 tahun terdapat 1 juta kasus TB baru dengan kematian sebanyak 100.000 jiwa karena TB,” ujarnya lewat rilis yang diterima VIVA.co.id, kamis 16 Maret 2016.
Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan, kata Arifin, Indonesia baru bisa menemukan 32 persen dari target 1 juta kasus TB.
”Itu artinya masih ada sekitar 680.000 kasus TB yang belum ditemukan per tahun,” ujarnya.
Karena itu, pekerjaan penanggulangan TB ini tidak boleh lagi hanya mengandalkan satu pihak. Namun, semua pihak harus turut serta dan ambil bagian.
Arifin menekankan pentingnya penerbitan peraturan presiden tentang TB ini sehingga ada landasan hukum bagi semua pihak untuk segera secara maksimal ambil bagian dalam penanggulangan TB.
”Jika penyakit menular lainnya, seperti HIV/AIDS, diatur lewat peraturan presiden, penanggulangan TB ini juga sudah seharusnya diatur dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres) mengingat Indonesia yang menjadi peringkat kedua setelah India kasus terbesar TB di dunia,” ujarnya.
Dengan adanya aturan berupa perpres, Arifin meyakini, peran setiap pihak akan semakin jelas dan maksimal.
Perumusan rekomendasi FSTPI yang disampaikan kepada pemerintah ini, kata Arifin, adalah hasil dari berbagai diskusi dan lokakarya yang digelar dari Agustus hingga Desember 2016 dengan melibatkan semua sektor yang disebut dengan “tiga tungku sejerangan”, yakni pemerintah, CSO, dan sektor industri, yang didukung penyedia layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin meminta Wakil Presiden berkenan memberikan pengarahan kepada semua hadirin sehingga penanggulangan TB di Indonesia bisa maksimal, seperti halnya perhatian semua pihak dalam penanganan HIV/AIDS atau narkoba.
“Kami mohon bapak Wakil Presiden berkenan memberikan pengarahan kepada kami semua, khususnya bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam upaya penanggulangan TB di Indonesia,” ujar Arifin Panigoro.