Sering Main di Mal, Awas Pendengaran Anak Bisa Terganggu
- Pixabay/Carousel
VIVA.co.id – Ketika libur akhir pekan tiba, hiburan terjangkau untuk anak-anak yang sering menjadi pilihan orangtua adalah bermain di kids park area pusat perbelanjaan.
Tempat bermain anak di pusat perbelanjaan memang ekonomis dan sukses membuat liburan akhir pekan anak-anak jadi menyenangkan. Tapi tahukah Anda, area bermain anak di pusat perbelanjaan ternyata berbahaya bagi pendengaran anak. Bising dan suara yang terlalu keras berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran.
Menurut dr Damayanti Soetjipto. KL (K), Ketua Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran & Ketulian (PGKPT), gangguan pendengaran atau tuli sangat mungkin diakibatkan terpaan bising yang cukup keras dalam jangka panjang.
"Kami komnas PGPKT telah mengukur 16 kota besar di Indonesia dan hasilnya mengejutkan, kebisingan (tempat bermain) mencapai 97-100 desibel (db)," ungkapnya saat ditemui VIVA.co.id di Kementerian Kesehatan, Kuningan Jakarta Selatan.
Bising dengan intensitas 85 desibel (Db) atau lebih dapat menyebabkan kerusakan pada reseptor pendengaran di organ Corti yang terletak di telinga dalam. Kerusakan awalnya terjadi di frekuensi 3000 Hertz (Hz) sampai 6000 Hz dan terberat kerusakan di frekuensi 4000 Hz.
"Batas aman itu 80 Db itu 24 jam oke tapi di atas itu ada limitasi, semakin tinggi waktu maksimalnya semakin berkurang," kata dia.
Hal ini, tentu saja berisiko terhadap gangguan pendengaran anak, yang pada akhirnya memengaruhi tumbuh kembang dan proses penyerapan informasi. Di samping itu, anak tersebut juga terancam ketulian di usia muda.
"Pemerintah makanya harus segera membuat peraturan pengendalian kebisingan di tempat anak-anak," ujarnya.