Vape Lebih Berisiko Sebabkan Stroke Dibandingkan Rokok

Rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • pixabay/LindsayFox

VIVA.co.id – Vape atau rokok elektrik, selama kurang lebih satu tahun belakangan menjadi sebuah gaya hidup bagi masyarakat Indonesia. Vape seringkali dipilih karena dipercaya memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok pada umumnya.

Kelas BPJS Dihapus! Cek Iuran Terbaru Desember 2024 yang Harus Anda Bayar

Tapi, sebuah studi terbaru justru membuktikan bahwa pengguna vape berisiko lebih tinggi terkena stroke yang mengancam jiwa dibandingkan dengan perokok tembakau.

Dalam studi, tikus yang terkena uap vape selama sepuluh hari atau 30 hari mengalami stroke lebih parah dan kerusakan saraf yang lebih besar daripada yang terpapar asap tembakau. Menggunakan vape membuat otak lebih sedikit menyerap glukosa, zat yang bertanggung jawab dalam memicu aktivitas otak. Demikian dilansir dari laman The Sun.

Istri Beberkan Kondisi Terkini Pak Tarno

Bagi penderita stroke yang selamat, paling tidak penderitanya akan mengalami cacat fisik, depresi, memori terganggu dan kesulitan berbicara.

Para peneliti dari Texas Tech University Health Sciences Center, mengatakan, “Vaping tidak lebih aman daripada rokok tembakau dan dapat menimbulkan risiko serupa, risikonya stroke berat."

7 Manfaat Jogging di Malam Hari, Fisik dan Mental jadi Sehat

Sementara itu, Profesor Jeremy Pearson, dari British Heart Foundation, mengatakan studi ini memperkuat pandangan bahwa belum ada bukti ilmiah yang cukup untuk mengetahui apakah vape lebih aman bagi kesehatan dibandingkan merokok.

"Berhenti merokok adalah langkah yang paling penting yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan kesehatan jantung Anda, dan kita tahu bahwa semakin banyak orang yang beralih ke vape untuk berhenti," kata dia.

Untuk memperkuat informasi, studi ini telah dipresentasikan di American Heart Association's International Stroke Conference 2017. (ase)

Bea Cukai Bandung musnahkan rokok dan miras ilegal

Bersinergi dengan Pemda, Bea Cukai Bandung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Bea Cukai Bandung, bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) musnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa rokok dan MMEA/ miras ilegal.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024