Hamil Lewat Jalan Inseminasi, Ini Syaratnya
- Pixabay/Unsplash
VIVA.co.id – Pasangan suami istri yang mengalami masalah infertilitas, biasanya memilih suntik hormon agar bisa terjadi kehamilan. Jika hal tersebut belum juga berhasil, proses inseminasi bisa menjadi pilihan tepat.
Sebelum melakukan proses inseminasi, pasangan suami istri harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi. Untuk proses inseminasi sendiri, sudah ditetapkan kriteria yang harus dimiliki pasangan suami istri.
"Usia perempuan harus di bawah 35 tahun agar kualitas sel telur masih bagus, tidak ada sumbatan pada ovarium serta memiliki cadangan telur yang tinggi. Pada pria, gangguan pada sperma tidak boleh berlebihan," ujar spesialis kandungan, dr. Yassin Yanuar, SpOG, dalam acara Diskusi Rumah Sakit Pondok Indah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Dokter Yassin menuturkan bahwa gangguan sperma secara berlebihan pada pria, mencakup kualitas pergerakan sperma yang sulit mencapai sel telur. Namun, jika gangguan pada sperma termasuk minim serta dibarengi kualitas sel telur yang baik, kehamilan bisa tercapai.
"Kalau hanya sedikit bentuk sperma yang abnormal, atau kualitas sperma yang sedikit kurang baik, masih bisa diperbaiki oleh sel telur yang memiliki kualitas baik. Jadi pasangan suami istri saling melengkapi," lanjut Yassin.
Selain itu, jumlah pemberian siklus inseminasi, juga memengaruhi angka keberhasilan kehamilan. Bahkan, ketepatan waktu pemberian inseminasi serta jumlah sperma yang motil atau mampu bergerak dengan sendirinya, turut memiliki peran pada keberhasilannya.
"Pemberian inseminasi dengan suntik hormon, bisa berhasil hingga 18 persen. Siklus inseminasi yang diberikan setelah tiga kali, juga memungkinkan keberhasilan hingga 60 persen. Serta jumlah sperma yang berkualitas baik usai dicuci, turut berperan dalam memicu kehamilan."