Ribuan Puskesmas dan Rumah Sakit Terakreditasi Nasional
- VIVA.co.id/Mustakim
VIVA.co.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sebanyak 1.465 puskesmas dan 777 rumah sakit di Tanah Air terakreditasi secara nasional.
Berdasarkan rilis yang diterima VIVA.co.id, Kamis 5 Januari 2017, untuk memenuhi tuntutan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas, maka Kemenkes melakukan akreditasi baik Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) primer maupun rujukan.
Pada 2016, dari sejumlah 9.754 puskesmas (fasyankes primer) di seluruh Indonesia tercatat sejumlah 3.396, merupakan Puskesmas Rawat Inap sebanyak dan 6.358 Puskesmas Non Rawat Inap.
Di samping itu, Kemenkes juga terus menguatkan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan kepulauan (DTPK). Saat ini, terdapat 127 kabupaten/kota yang melakukan pelayanan kesehatan bergerak, dan sebanyak 1.668 puskesmas telah bekerja sama melalui Dinkes bekerja sama dengan unit transfusi darah (UTD) dan RS.
“Dari sisi peningkatan mutu, sejumlah 1.465 puskesmas di 1.306 Kecamatan telah terakreditasi (dari target 700 Kecamatan) pada tahun 2016,” tutur Agus Hadian Rahim, sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Pada pelayanan kesehatan rujukan, yakni rumah sakit, saat ini Indonesia memiliki 2.598 rumah sakit. Dari 2.598 RS di Indonesia, sebanyak 777 RS telah terakreditasi secara nasional, yang terdiri dari 327 RS Pemerintah dan 450 RS Swasta.
Selain itu, pengembangan RS rujukan juga menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan. Tujuannya adalah, agar terjadi pemerataan Fasyankes rujukan menurut kompetensinya. Target sasaran sampai dengan 2019, adalah 14 RS rujukan nasional, 20 RS rujukan Propinsi dan 110 RS rujukan regional. (asp)