Hanya 51 Persen Penyandang Disabilitas Masuk Pasar Kerja

Ilustrasi penyandang disabilitas.
Sumber :
  • Pixabay/Stevepb

VIVA.co.id – Meski memiliki kekurangan fisik tapi penyandang disabilitas juga punya kesempatan yang sama untuk mendapat kesejahteraan lewat lapangan pekerjaan.

Hotman Paris Ngaku Sempat Tergocek dengan Kasus Agus Buntung di NTB, Ternyata Pria Penyandang Disabilitas Itu...

Namun, jumlah penyandang disabilitas yang turut berpartisipasi dalam pasar kerja Indonesia hanya 51,12 persen dibandingkan non penyandang disabilitas yang mencapai angka 70,40 persen.

Hasil analisis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menjelaskan, dari Survei Ketenagakerjaan Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik tahun 2016, diestimasikan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 12,15 persen.

Cair November, Penyandang Disabilitas Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2024

"Jumlah penyandang disabilitas wanita di Indonesia 53,37 persen, sedangkan pria 46,63 persen. Tingkat pendidikannya 45,74 tidak pernah atau tidak lulus SD," ujar Dr. Alin Halimatussadiah, staf peneliti LPEM FEB UI, saat peluncuran Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia di JS Luwansa, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Lebih lanjut Alin memaparkan, rendahnya presentase penyandang disabilitas yang tidak masuk ke pasar kerja dikarenakan banyak di antara mereka yang tidak cukup bersemangat untuk masuk ke pasar kerja. Hal ini ditandai dengan tingkat inaktifitas atau kondisi tidak memiliki aktivitas sebagai ibu rumah tangga atau sekolah.

Puslapdik Pastikan Penyandang Disabilitas Mendapat Hak Pendidikan Layak

"Tingginya angka penyandang disabilitas yang inaktif merupakan peluang bagi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja disabilitas," imbuhnya.

Hasil estimasi menunjukkan bahwa status disabilitas menurunkan peluang untuk masuk menjadi angkatan kerja dan mendapatkan pekerjaan.

Penyandang disabilitas dengan kesulitan pendengaran atau wicara dan cedera tangan cenderung lebih mungkin mendapatkan pekerjaan dibanding dengan yang mengalami masalah mobilitas dan disabilitas ganda.

Analisis LPEM FEB UI juga menemukan bahwa 65,54 persen penyandang disabilitas kebanyakan bekerja di sektor informal. Cukup banyak yang bekerja di sektor pertanian dan pedesaan, bekerja sendiri, temporer, atau bahkan tidak dibayar.

"Kondisi pekerjaan yang dialami penyandang disabilitas adalah model pembayaran yang bukan berbentuk gaji tetap, tapi harian, mingguan, atau berdasarkan output yang dihasilkan," kata Alin.

Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan asuransi, bekerja dengan jam kerja yang lebih sedikit, dan meski berpendidikan tinggi namun upah yang diberikan masih tidak sebanding dengan non penyandang disabilitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya