BPOM: Penggunaan Obat Tradisional di Indonesia Tinggi
- Pixabay/ condesign
VIVA.co.id – Penemuan 43 jenis Obat Tradisional (OT) berbahaya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), sudah seharusnya menjadi peringatan untuk masyarakat. Terlebih, masyarakat Indonesia memiliki kegemaran yang tinggi terhadap OT.
OT biasa juga dikenal sebagai jamu. Di mana racikan jamu yang berasal dari bahan alam, menjadi daya tarik berbeda untuk masyarakat Indonesia. Sayangnya, beberapa oknum "nakal” memanfaatkan situasi tersebut untuk dijadikan pundi-pundi penghasilan.
"Penggunaan obat tradisional atau jamu, sangat tinggi di masyarakat. Karena percaya dengan khasiat bahan alam itu. Tapi beberapa oknum malah memanfaatkannya dengan mencampur BKO," ujar Deputi 2 BPOM, Ondri Dwi Sampurno, saat konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Selasa 22 November 2016.
Kandungan BKO yang dicampur dengan tanpa memperhitungkan indikasi serta takarannya, dapat berdampak pada kesehatan tubuh, salah satunya pada ginjal. Di mana, kata Ondri, ginjal menjadi organ paling pertama yang terkena dampak dari campuran OT dengan BKO.
Oleh karena itu, Ondri menyarankan agar masyarakat bisa memahami perbedaan OT yang memang berasal dari bahan alam. Di mana, OT atau jamu yang asli, seharusnya tidak langsung menyembuhkan karena hanya memiliki sifat membantu penyembuhan.
"Cegah dari awal dengan memperbaiki demand masyarakat terkait jamu yang mengandung BKO. Masyarakat harus paham bahwa jamu yang berasal dari bahan alam, tidak akan sembuh dengan cepat tapi secara perlahan," jelasnya.
Selain itu, Ondri mengingatkan bahwa BPOM telah melegalisir delapan bahan alam yang menjadi fitofarmaka. Artinya, dapat digunakan masyarakat untuk pengobatan, sebagai pengganti jamu yang tidak langsung menyembuhkan.
"Masyarakat bisa memilih 8 jenis fitofarmaka yaitu bahan alam yang telah diuji klinis dan terbukti menyembuhkan."
Daftar Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat