Hati-hati Zat Berbahaya pada Rokok Elektrik
- pixabay/LindsayFox
VIVA.co.id – Rokok elektronik atau rokok elektrik sedang menjadi fenomena baru di tengah masyarakat. Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri.
Namun sayangnya, tren konsumsi yang tinggi ini tidak dibarengi dengan meningkatnya pengetahuan konsumen akan dampaknya terhadap kesehatan.
Dr. Drg. Amaliya, peneliti di YPKP Indonesia dan Dosen Jurusan Kedokteran Gigi di Universitas Padjajaran Bandung, mengatakan meski rokok elektrik terbilang aman dibandingkan rokok konvensional, ternyata masih banyak cairan yang memiliki kandungan kimia berbahaya yang diproduksi di Indonesia.
"Saat ini banyak liquid-liquid yang di jual di masyarakat terbuat dari zat kimia berbahaya, karena kebanyakan liquidnya itu dibuat dalam olahan rumah tangga," kata Dr. Drg Amaliya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2016.
Drg. Amaliya menjelaskan zat kimia berbahaya tersebut berasal dari cairan Up Propylene, Gylocol, USP Glycerin dan pemanis pada cairan rokok elektrik yang terdegradasi menjadi zat lain. Sayang saat ini cairan tersebut yang terdiri dari berbagai rasa itu beredar secara ilegal atau tidak tercatat resmi oleh BPOM.
"Jika zat yang terdapat dalam liquid itu dipanaskan pada suhu tinggi dalam rokok elektrik bisa mengubah zat-zat yang sebelumnya aman berubah menjadi tidak aman," tuturnya.
Lebih lanjut Amaliya menuturkan  bahwa pemerintah harusnya menyikapi hadirnya rokok elektrik di Indonesia.
"Sebaiknya pemerintah dapat secara pararel melakukan kajian ilmiah agar dapat mengatur standarisasi produk elektrik yang aman untuk dijual  di Indonesi," katanya.