Tak Punya Izin Edar, Obat Ilegal Bisa Sebabkan Kematian
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Obat palsu dan ilegal, kini banyak beredar dan dijual bebas. Selain kualitas yang tidak terjamin, dari faktor kesehatan, keamanan dan segi risiko, mengonsumsi obat palsu juga sangat berbahaya. Terlebih, obat palsu tidak mendapatkan izin dan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Obat palsu ini diedarkan oleh pihak yang tidak berwenang dan tidak bertangung jawab, yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan masyarakat," kata Eka Purnamasari, kepala Sub Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Produk Terapetik dan kepala Sub Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik Badan POM, di kawasan Jakarta Selatan Senin 31 Oktober 2016.
Ia menjelaskan, obat ilegal diproduksi secara sembarangan, dan tidak sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan POM dan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Selanjutnya, menurutnya, peralatan yang digunakan juga tidak higienis.
"Kita tidak bisa jamin kebersihan alatnya. Sehingga, bisa menimbulkan bakteri dan infeksi. Jelas ini sangat berbahaya," tambah dia.
Selain itu, ia juga mengatakan, proses produksi obat ilegal tidak terkontrol dan termonitor oleh tenaga kesehatan yang berkompeten. Sehingga, dikhawatirkan dosis, dan kandungan zat aktif yang terkandung di dalamnya tidak ditimbang secara benar.
"Yang harus diingat zat aktif obat mempunyai efek menguntungkan juga efek samping yang tidak diharapkan. Karenanya, harus ditangani oleh tenaga yang kompeten dan berwenang," jelas dia.
Lebih jauh, menurutnya, obat ilegal, alih-alih menyembuhkan, justru membuat kondisi tidak semakin membaik. Sehingga, penyakit yang diderita pun bisa lebih parah.
Penggunaan obat ilegal ini juga sangat berbahaya, menurutnya, karena bisa menimbulkan komplikasi penyakit atau kerusakan organ tubuh lainnya.
"Kalau sudah begitu, biaya pengobatan menjadi lebih mahal, dan tentunya dapat berakibat pada kematian," ucap dia.