Menyimpan Obat di Kulkas Ternyata Salah, Ini Alasannya

Polisi dan BPOM Sidak Obat Kedaluwarsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketika harus mengonsumsi obat, seringkali kita menyimpannya di dalam kulkas untuk menghindari suhu panas yang mungkin akan merusak kondisi obat. Padahal menyimpan obat di dalam kulkas sangat tidak dianjurkan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Hal tersebut juga di akui oleh dr. J. Hudyono, MS., MFLM, Staf Clininc Research Supporting Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, ia menyarankan untuk menyimpan obat pada tempat bersuhu kamar.

"Banyak yang disimpan (di kulkas),  itu suatu kesalahan, biasanya di kemasan sudah kita sebutkan simpan di bawah 30 derajat celsius.  Kalau di kulkas dia artinya di bawah 8 derajat dan menjadi menggumpal," ujarnya ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2016.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Untuk itu, ia menjelaskan, bahwa kemasan obat juga sangat penting. Karena kemasan bukan hanya untuk pelindung dan pembungkus, tetapi di dalam kemasan terdapat informasi yang sangat penting, seperti salah satunya cara yang tepat untuk menyimpannya.

"Makanya saya berikan selalu dengan kemasannya biar mereka bisa baca cara  menyimpannya. Sayang sekali obat yang diimpor secara ilegal, itu ngawur penyimpanannya," tambah dia.

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Menurutnya, obat ilegal bukan hanya bermasalah dari segi pembuatan dan kualitas. Dari sisi pengemasan dan distribusi juga jauh dari layak.

"Obat ada yang sensitif terhadap penyimpanan. Makanya baiknya disimpan disuhu kamar," kata Hudyono.

Ilustrasi obat.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono

Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024