Ini Detail Fasilitas yang Didapat Peserta JKN
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini mencapai ribuan. Meski demikian, kekhawatiran masyarakat akan pelayanan JKN masih menjadi pertanyaan besar. Akankah fasilitas JKN tersebut memadai?
Pelaksanaan JKN yang sudah berjalan selama tiga tahun, telah mencatat beberapa perubahan positif. Hal itu terlihat dari angka peserta JKN yang telah mencapai angka 169.574.010 juta jiwa atau kurang lebih 66,11 persen dari total penduduk tahun 2016 sebesar 256.511.495 juta jiwa.
"Total jumlah peserta JKN hingga oktober 2016, tercatat sebesar 16 juta jiwa. Namun, penambahan cakupan kepesertaan ini, harus diikuti dengan pemenuhan supply side baik dari prasarana maupun SDM kesehatan," ujar Menkes Nila F. Moeloek, di Depkes RI, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.
Dipaparkan Nila, peserta JKN mendapatkan hak 25.828 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), apotek, optika dan laboratorium.
"FKTP sebanyak 20.531 fasilitas, FKRTL ada 2.001, lalu apotek sebanyak 2.047, kemudian 956 fasilitas optika dan 256 laboratorium," jelasnya.
Agar semakin terciptanya keadilan pelayanan kesehatan yang merata, beberapa target sasaran juga ingin dicapai oleh pemerintah. Salah satunya dengan menargetkan peningkatan angka dari beberapa rumah sakit sebagai rujukan bagi para peserta.
"Target sasaran sampai dengan 2019 adalah 14 RS rujukan nasional, 20 RS rujukan Propinsi dan 110 RS rujukan regional. Untuk SDM, sejak april 2016, kami telah menempatkan sebanyak 838 orang dalam Tim Nusantara Sehat di 158 Puskesmas di DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar)."