Kasus Penyakit Tidak Menular di Indonesia Melonjak 57 Persen
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan di tahun sejak 2014. Tidak dipungkiri, tingkat kepuasan dari program ini, masih banyak dipertanyakan.
Terlebih, masih banyak yang beranggapan bahwa program JKN ini mengalami beberapa kendala yang menyulitkan masyarakat. Lalu, dimanakah sebenarnya letak hambatan dari JKN?
"Hambatan pasti masih ada, yaitu transisi epidemiologi. Negara kita yang berawal dari penyakit menular lalu berubah menjadi penyakit tidak menular (PTM). Di mana terjadi peningkatan kasus PTM dari 37 persen menjadi 57 persen," ujar Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, di acara Bakohumas, Depkes RI , Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.
PTM sendiri mencakup beberapa penyakit yang kini mulai dikhawatirkan mengalami peningkatan yang signifikan seperti kanker dan kardiovaskular. Meski demikian, diakui Nila, masih ada beban yang cukup besar dari penyakit-penyakit menular, salah satunya melalui virus.
"Yang masih saya khawatirkan adalah virus MERS atau dari Unta, yaitu dari jemaah haji yang mungkin saja terinfeksi. Karena, satu orang yang kena, bisa langsung menularkan ke banyak orang dan kerugian ekonomi yang cukup besar akibat hal itu, juga bisa terjadi," terang Nila.
Disinggung beban ekonomi, Nila menuturkan bahwa PTM menghabiskan paling banyak dari dana BPJS yakni sebesar 30 persen atau sekitar Rp16,9 triliun dari total pendapatan BPJS. Terlebih, PTM pada anak juga cukup mengkhawatirkan karena nyatanya, ia paling banyak menghabiskan jumlah anggaran BPJS.
"Salah satu penyakit katastropik di anak yang menghabiskan uang paling banyak yaitu talasemia. Permasalahannya adalah talasemia adalah penyakit keturunan, yang sulit dihentikan. Padahal biaya perawatannya sangat mahal," kata Nila.
Oleh sebab itu, Nila menyarankan agar pola pikir masyarakat bisa diubah, guna mencegah penyakit tidak menular tersebut. Dengan demikian, beban ekonomi yang ditanggung dari BPJS, bisa diberikan pada aspek promosi kesehatan dan bukan hanya untuk pengobatan saja.