BPOM: Permen Jari Tidak Mengandung Narkoba
VIVA.co.id – Beredarnya permen jari yang diduga mengandung narkoba akhirnya ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan melakukan pemeriksaan laboratorium. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata permen jari yang meresahkan masyarakat ini bisa dipastikan tidak mengandung narkoba.
Hasil pengujian tersebut diumumkan oleh BPOM melaui situs resminya pom.go.id, pada Sabtu, 15 Oktober 2016. BPOM menuliskan bahwa penelusuran dilakukan dengan mengambil sampel di beberapa wilayah Indonesia. Terhadap sampel-sampel tersebut kemudian dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan narkoba.
“Hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang, dan Banjarmasin menunjukkan semua hasil negatif, bahwa sampel produk Permen Jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba," tulis situs resmi BPOM.
Meskipun tidak mengandung narkoba, namun BPOM tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial.
Sebelumnya, isu tentang permen anak yang mengandung narkoba ini beredar di media sosial. Kronologi penemuan permen tersebut yang didapat melalui laporan seorang warga di Puskesmas di wilayah Ciledug, Tangerang.
Laporan tersebut menyebutkan jika anaknya tidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut pada hari kedua. Meski demikian, kejadian ini baru dilaporkan di daerah Tangerang dan belum ada laporan kejadian di tempat lain.
Selanjutnya BPOM melakukan penelusuran dan mengambil sampel ke sekolah di wilayah Ciledug dan Karang Tengah.
Selain itu, BPOM pada situs resminya 12 Oktober lalu juga mengumumkan bahwa lembaganya telah melakukan pemeriksaan terhadap importir permen jari PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah pada tanggal 10-11 Oktober.
PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah pun membenarkan bahwa produk Permen Jari Aneka Warna merupakan produk yang diimpornya. Pihaknya juga akan melakukan tindak lanjut serta klarifikasi kepada produsen permen ini di China. (ase)