Anggaran untuk Kesehatan Jiwa di Indonesia Masih Rendah
- Pixabay/Lando
VIVA.co.id – Salah satu masalah utama yang dihadapi dalam penanganan kesehatan jiwa adalah masalah pembiayaan. Menurut Dr. dr. Fidiansyah, SpKJ, MPH, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (Dit P2MKJN), Kementerian Kesehatan RI, saat ini pembiayaan untuk masalah kesehatan jiwa memang masih belum mengalami peningkatan yang signifikan.
"Secara presentase tidak bisa kita hitung, yang pasti sudah berusaha mencapai lima persen tapi harus dibagi ke dalam komponen lain lagi. Untuk itu sedang kita upayakan untuk meningkatkan," kata Fidi saat ditemui pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Oktober 2016.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang memberikan perhatian khusus, seperti membuat skema pembiayaan dengan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk penderita gangguan jiwa.
"Selama ini selalu disebut asuransi jiwa, tapi untuk ganguan jiwanya sendiri masih sedikit tersentuh. Mereka hanya pakai label jiwanya itu tadi, makanya kami sedang upayakan untuk membuat skema untuk penderita gangguan jiwa agar bisa terfasilitasi," ujarnya menambahkan.
Di samping itu, pihaknya juga terus menggalakkan program bebas pancung di seluruh Indonesia. Bahkan, Kemenkes berupaya untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa kementerian, dan juga dua lembaga lainnya.
"Kami sedang membuat MoU dengan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Polri dan juga BPJS," ujarnya.
Hal ini dilakukan, agar penanganan terhadap masalah kesehatan jiwa khususnya terhadap korban pemasungan bisa dilakukan secara menyeluruh.
(mus)