Deteksi Penyakit Jantung pada Anak Sejak Dalam Kandungan
- Pixabay
VIVA.co.id – Penyakit jantung bawaan adalah kondisi di mana bayi lahir dengan kelainan struktur atau anatomi jantung menjadi penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian pada anak.
Karenanya, orangtua terutama ibu yang hamil di usia penuh risiko harus secara rutin memeriksakan kondisi bayi dalam kandungannya.
Jika dahulu kelainan ini bisa dideteksi hanya pada saat bayi lahir, namun dengan perkembangan teknologi saat ini kelainan jantung pada bayi sudah bisa dideteksi melalui USG.
Menurut dokter spesialis jantung anak Siloam Heart Institute, Prof. dr. Ganesja M. Harimurti, SpJP(K), kondisi penyakit jantung bawaan pada bayi dapat dideteksi pada usia kehamilan empat atau lima bulan. Jika ditemukan adanya kelainan, maka dokter bisa langsung mengambil tindakan.
"Berbeda dengan luar negeri, bila di usia kehamilan tersebut sudah terdeteksi penyakit jantung bawaan yang rumit, orangtua bisa langsung meminta digugurkan. Tapi, keputusan menggugurkan itu tergantung masing-masing orangtua. Kalau di Indonesia pasti akan dipertahankan," kata Ganesja saat media gathering di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa, 20 September.
Meski demikian, tidak semua kelainan itu bisa terdeteksi lewat USG. Terutama jika kelainan yang terjadi sangat kecil. Hal ini karena ukuran jantung bayi yang hanya sebesar kepalan tangannya, maka kelainan yang sangat kecil pasti sulit terdeteksi.