Ini Salah Satu Penyebab Pasien Kanker Terlambat Ditangani
- Pixabay/PDPics
VIVA.co.id – Salah satu rangkaian dalam proses berobat di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah penanganan secara primer melalui puskesmas. Namun, hal tersebut tidak cukup efektif bagi para pasien yang ternyata mengidap kanker.
Secara umum, kanker merupakan penyakit yang tidak dapat menular namun angkanya cukup meningkat di Indonesia. Terlebih, untuk mendeteksi kanker dibutuhkan waktu cukup lama dan perlu berhati-hati dalam proses diagnosa.
"Dokter harus benar-benar bisa jeli mendeteksi tiap jenis kanker, karena jenisnya itu tidak sama. Apalagi masalah utamanya adalah kebanyakan dari pasien yang telah melakukan pengobatan sendiri secara alternatif," ujar Ketua Komite Penanggulangan Kanker Nasional, Dr. dr. Sonar Panigoro Sp.B(K) Onk,M.Epid yang ditemui di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Menurutnya, keterlambatan penanganan kanker, jika sudah lebih dari 60 hari sejak timbul sel kanker tersebut, akan berbahaya bagi tubuh. Sehingga, ia mengakui proses JKN untuk melakukan tahapan rujukan dari fasilitas kesehatan primer cukup memperumit hal tersebut.
"Terlambatnya penanganan itu ada dari dokter atau rumah sakit sebesar 30 persen, salah satunya disebabkan proses rujukan yang cukup rumit. Sehingga, dokter yang menangani di faskes primer harus benar-benar andal agar tidak salah diagnosa," ucapnya.
Kendati demikian, keterlambatan penanganan juga ada dari pasien sebesar 13 persen. Hal tersebut diakuinya karena pasien yang cenderung salah persepsi dan pergi ke pelayanan kesehatan yang cenderung tidak membantu.
"Public information yang beredar di internet itu bisanya 80 persen enggak betul info tentang kanker. Di mana akhirnya mereka ada yang salah persepsi, telat diagnosa karena kelamaan persepsi sendiri dan akhirnya ke tempat alternatif yang penanganannya salah," kata dia.