Komnas PA Ajak Masyarakat Ayomi Anak Korban Prostitusi

Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane

VIVA.co.id – Mabes Polri baru-baru ini menemukan anak-anak korban prostitusi sesama jenis. Bahkan, angka korban tersebut tercatat ada sebanyak 99 orang.

Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menuturkan bahwa sudah seharusnya masyarakat segera mengayomi korban yang terhitung masih berusia di bawah umur. Sehingga, menurutnya penemuan sindikat ini, membuat banyak pihak melakukan pertolongan pada para korban.

"Harus dilihat ini sebagai sindikat perdagangan prostitusi. Mabes nggak hanya sekedar nangkap anak-anak dan pelakunya, tapi yang menjadi hal penting di sini anak harus diletakkan sebagai korban sehingga butuh bantuan," ujar Arist yang ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 2 September 2016.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menuturkan banyak para korban yang tidak terdeteksi karena minimnya kesadaran untuk melapor. Oleh sebab itu, Arist menuturkan bahwa Komnas PA juga telah melakukan investigasi dan menemukan korban ternyata berasal dari berbagai daerah selain Jawa Barat.

"Masih banyak korbannya, tidak hanya dari Jawa Barat. Ternyata dari investigasi Komnas PA ada juga dari Lampung, Tangerang, Sukabumi, Tasikmalaya," ucapnya.

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah anak laki-laki ini terungkap dari tertangkapnya AR (41) di sebuah Hotel, Jalan Raya Puncak km 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam, 30 Agustus 2016. AR diduga merupakan penyedia jasa dari anak laki-laki bawah umur untuk dijual kepada para pria dewasa penyuka sesama jenis.

Modusnya yakni dengan menawarkan anak asuhnya yang masih di bawah umur melalui media sosial Facebook. Hal tersebut dibenarkan oleh Arist yang menuturkan bahwa adanya peran media sosial untuk menarik para korbannya.

"Semua korbannya anak laki-laki yang berusia 13,14, bahkan 17 tahun. Mereka semua dikenalnya melalui facebook," jelas Arist.

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024