Kemenkes Bikin Iklan Antirokok

Peluncuran Iklan Layanan masyarakat Kemenkes September 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane

VIVA.co.id – Menurut data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS): Indonesia Report 2011, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah prevalensi perokok aktif tertinggi di dunia dengan 67 persen perokok pria dan 2,7 persen perokok wanita. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Tentu ini menjadi kekhawatiran karena rokok akan mengurangi produktivitas dan menimbulkan berbagai penyakit kronis.

Dalam upaya melidungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan langkah preventif melalui iklan layanan masyarakat yang mengkampanyekan tema 'Sayangi Tubuhmu, Berhentilah Merokok'.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

"Kami melihat efektivitas iklan layanan masyarakat yang diluncurkan pada 27 Mei 2016 yang mengangkat tema 'Suara Hati Anak'. Hasil media monitoring kami menunjukkan dampak positif bahkan mendapat respon dari Filipina yang ingin mengadaptasi iklan ini," ujar Direktur Gizi Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Ir. Doddy Izwardy, MA, saat peluncuran iklan layanan masyarakat anti rokok di Kemenkes, Jumat, 2 September.

Doddy menuturkan, iklan yang nantinya akan tayang di seluruh televisi nasional ini dinilai cukup efektif menekan jumlah perokok. Namun, tidak hanya melalui iklan dan kampanye, upaya pencegahan ini juga akan diimbangi dengan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.

Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Tidak hanya itu, upaya pencegahan ini, lanjut Doddy, juga perlu keterlibatan pemangku kepentingan lain di Indonesia.

"Masyarakat harus bisa mandiri mengetahui manfaat sehat itu untuk mereka," imbuh Doddy.

Tidak hanya masalah kesehatan, rokok juga bisa berdampak negatif pada ekonomi Indonesia. Kerugian itu salah satunya sangat terasa dalam pembiayaan BPJS di mana 30 persen habis untuk klaim pengobatan penyakit akibat rokok seperti stroke, jantung, dan kanker.

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024