Mengecat Rambut Ketika Hamil Amankah?
Jumat, 29 Juli 2016 - 16:39 WIB
Sumber :
- Skinnymom
VIVA.co.id
- Mungkin banyak di antara Anda ibu hamil yang ingin selalu memiliki penampilan menarik. Salah satunya adalah dengan mewarnai rambut. Namun, ada ketakutan jika bahan kimia yang digunakan bisa berpengaruh pada janin yang dikandung.
Tak perlu khawatir karena menurut Bruno Elorrioroz, seorang ahli perwarnaan rambut, wanita hamil tetap bisa melakukan pewarnaan rambut. Namun, Anda harus menunggu hingga kehamilan Anda mencapai usia yang tepat.
"Kami merekomendasikan agar Anda menunggu hingga kehamilan memasuki trimester kedua," kata Bruno seperti dikutip laman
The Sun
.
Selain itu, Bruno menganjurkan untuk melakukan tes pada kulit dahulu sebelum mulai mewarnai. Meskipun Anda menggunakan cat rambut yang sama selama bertahun-tahun, tapi perubahan kadar hormon pada ibu hamil dapat mempengaruhi reaksi tubuh terhadap zat kimia cat rambut.
“Terutama jika Anda memilih warna yang harus diaplikasikan langsung ke kulit kepala," imbuh Bruno.
Sementara itu, seorang ahli pewarnaan rambit di Nice'n Easy, Kathy Rogerson, yakin pewarnaan rambut yang dilakukan saat hamil aman. Namun, harus diawali dengan langkah pencegahan yang tepat terlebih dulu.
Baca Juga :
Ketahui Penyebab Rambut Balita Anda Rontok
Baca Juga :
Empat Trik Menjinakkan Rambut Mengembang
"Namun, ada risiko alergi yang lebih besar terhadap bahan kimia PPD (paraphenylenediamine). Karena itu, tes alergi PPD harus dilakukan sebelum melakukan setiap pewarnaan rambut," lanjut Tarver.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Namun, ada risiko alergi yang lebih besar terhadap bahan kimia PPD (paraphenylenediamine). Karena itu, tes alergi PPD harus dilakukan sebelum melakukan setiap pewarnaan rambut," lanjut Tarver.