Mengecat Rambut Ketika Hamil Amankah?
Jumat, 29 Juli 2016 - 16:39 WIB
Sumber :
- Skinnymom
VIVA.co.id
- Mungkin banyak di antara Anda ibu hamil yang ingin selalu memiliki penampilan menarik. Salah satunya adalah dengan mewarnai rambut. Namun, ada ketakutan jika bahan kimia yang digunakan bisa berpengaruh pada janin yang dikandung.
Tak perlu khawatir karena menurut Bruno Elorrioroz, seorang ahli perwarnaan rambut, wanita hamil tetap bisa melakukan pewarnaan rambut. Namun, Anda harus menunggu hingga kehamilan Anda mencapai usia yang tepat.
Baca Juga :
Ketahui Penyebab Rambut Balita Anda Rontok
Baca Juga :
Empat Trik Menjinakkan Rambut Mengembang
“Terutama jika Anda memilih warna yang harus diaplikasikan langsung ke kulit kepala," imbuh Bruno.
Sementara itu, seorang ahli pewarnaan rambit di Nice'n Easy, Kathy Rogerson, yakin pewarnaan rambut yang dilakukan saat hamil aman. Namun, harus diawali dengan langkah pencegahan yang tepat terlebih dulu.
"Jika seorang wanita biasa mewarnai rambutnya dan menggunakan pewarna rambut yang aman, tidak ada alasan ilmiah yang menghindarkannya mewarnai rambut saat hamil. Tapi dia harus tetap mengikuti instruksi pemakaiannya," kata Kathy.
Dia menambahkan, sebelum mewarnai sebaiknya selalu melakukan tes alergi terlebih dulu setidaknya 48 jam sebelum pengaplikasian cat rambut. Meskipun Anda sudah menggunakan merek yang sama sebelumnya.
Sally-Ann Tarver, seorang konsultan masalah rambut di Cotswold Trichology Centre dan Theradome GB, juga mendukung pendapat ini. Dia menuturkan kalau rambut tumbuh lebih kuat dan sehat selama hamil dan sebenarnya lebih siap mendapatkan pewarnaan.
"Namun, ada risiko alergi yang lebih besar terhadap bahan kimia PPD (paraphenylenediamine). Karena itu, tes alergi PPD harus dilakukan sebelum melakukan setiap pewarnaan rambut," lanjut Tarver.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Terutama jika Anda memilih warna yang harus diaplikasikan langsung ke kulit kepala," imbuh Bruno.