Posko Mudik BPJS Bisa Jadi Tempat Berobat Pemudik

Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Mudik tahun ini akan terasa lebih nyaman dan aman dengan kemudahan, yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peserta yang memiliki kartu dalam masa aktif bisa memanfaatkan perawatan di mana saja, bahkan hingga pelosok Tanah Air, tanpa perlu khawatir kesulitan mengakses.

DPR Minta Peraturan Direksi BPJS No 16 Tahun 2016 Direvisi

Selama dua pekan atau 14 hari, pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), baik itu KIS, BPJS Kesehatan, Asuransi Kesehatan (Askes), Kartu Jakarta Sehat (KJS), dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang masih aktif bisa mendapatkan pengobatan di semua fasilitas kesehatan, yang jumlahnya mencapai 20.188 di tingkat pertama, dan 4.754 di tingkat lanjut.

Selain mempermudah mekanisme pelayanan bagi peserta, BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di beberapa titik, yang bisa dinikmati tidak hanya peserta tapi juga masyarakat pada saat mudik.

Mau Beli Obat Aman, di Sini Tempatnya

"Terdapat lima titik posko Lebaran, yang tersebar di beberapa wilayah," kata Maya Amiarny Rusady, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan dalam konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Media Center BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2016.

Letak posko itu, antara lain di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Bungurasih atau Purbaya di Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk-Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar.

Enam Juta Anggota JKN Tidak Membayar Kewajibannya

Maya mengatakan bahwa posko mudik BPJS Kesehatan yang disediakan tersebut tidak hanya berlaku bagi pemegang kartu peserta , tapi juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan obat-obatan hingga tempat beristirahat secara gratis alias cuma-cuma.

"Pelayanan di posko mudik untuk masyarakat ini seperti CSR  (Corporate Social Respoonsibility) kami. Jadi, semua masyarakat bisa berkunjung, baik itu peserta atau bukan bisa berobat hingga hanya beristirahat," ujarnya.

Kepala BPJS Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

Berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri

img_title
VIVA.co.id
1 September 2019