BPOM Bentuk Tim Pengawas Penyebaran Vaksin Palsu
- Pixabay/dfuhlert
VIVA.co.id – Terungkapnya kasus pembuatan vaksin palsu pekan lalu telah membuat masyarakat resah. Itulah sebabnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan langkah antisipasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula PPOMN, Jakarta, Pelaksana Tugas Kepala Badan POM, Tengku Bahdar Johan Hamid, mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa tindakan, diantaranya memerintahkan seluruh Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyebaran vaksin palsu di daerah masing-masing.
Selain itu, Badan POM juga akan memerintahkan sarana distribusi untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendistribusian serta memastikan sarana memesan vaksin adalah sarana resmi.
"Kami akan membentuk tim terpadu dengan Biofarma, GSK dan Sanofi untuk mengidentifikasi dan pengamanan setempat produk yang dipalsu dalam rangka meminimalisir risiko penyebaran," ujar Bahdar.
Hingga saat ini, sudah diamankan sejumlah vaksin dari 28 sarana pelayanan kesehatan di sembilan wilayah cakupan BPOM yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, membongkar pembuatan vaksin bayi palsu di wilayah Bekasi, Jakarta, dan Tangerang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menjelaskan, beragam prosedur pembuatan vaksin yang tidak mengikuti pedoman BPOM mengenai cara pembuatan obat yang baik.
Meski begitu, Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat untuk tidak merisaukan kasus vaksin palsu yang dibongkar oleh kepolisian. Sebab, peredaran vaksin palsu ini dinilai tidak mencapai satu persen tersebar.
(ren)