Tak Perlu Buru-buru Beri Vaksin Ulang untuk Anak
- Pixabay/jochenpippir
VIVA.co.id –Terungkapnya kasus pembuatan vaksin bayi palsu di Bekasi dan Tangerang membuat banyak pihak ketar-ketir. Terutama, para orangtua yang memiliki bayi yang masih perlu mendapatkan vaksinasi.
Meski saat ini, vaksin palsu yang beredar masih dalam penyelidikan, dan untuk sementara diketahui isi kandungan vaksin palsu adalah cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) sudah banyak orangtua yang merasa khawatir dan bahkan ragu untuk melanjutkan imunisasi.
Pemerintah sendiri menjamin keasliaan dan keamanan vaksin yang diperoleh melalui fasilitas pelayanan kesehatan resmi, yang mendapatkan vaksin resmi dari pemerintah.
Kalaupun ingin melakukan imunisasi ulang atau catch up, seperti saran Menkes dan Ketua IDAI, Vaksinolog--dr. Dirga Sakti Rambe menyarankan agar catch up sebaiknya dilakukan setelah kepastian dari penyelidikan dikeluarkan.
"Bareskrim dengan Kementrian Kesehatan masih koordinasi, kalau diputuskan se Indonesia (vaksin palsu), Menkes, Nila F Moeloek akan melakukan revaksinasi. Tidak perlu terburu-buru melakukan vaksin ulang, harus menunggu Bareskrim," kata pria lulusan University of Siena, Italia ini pada VIVA.co.id, Senin, 27 Juni 2016.
"Tidak perlu buru-buru dilakukan, harus menunggu Bareskrim, kalaupun demikian yang terjadi, boleh semuanya dicatch up (melengkapi atau mengejar imunisasi agar tercapai kadar perlindungan optimal)."
Sedangkan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Aman Bhakti Pulungan, yang ditemui usai jumpa media di kantor Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa para orangtua agar tidak ragu dan tetap memberikan vaksin bagi anak-anaknya, dengan syarat agar selalu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan yang resmi.
"Jangan ragu untuk memberi vaksin, datanglah ke fasilitas pelayanan kesehatan resmi, terutama miliki pemerintah, baik Puskesmas ataupun Rumah Sakit Pemerintah, karena vaksinnya resmi."
"Akibat paling menyedihkan dari vaksin palsu ini adalah anak jadi tidak kebal terhadap suatu penyakit. Kalau Efek samping lainnya tergantung pada isinya,"ujar Aman menambahkan.
(mus)