Vaksin Bayi Palsu Beredar, Ini Tanggapan Menkes
- VIVA.co,id/Tasya Paramitha
VIVA.co.id – Masyarakat kembali dihebohkan hasil temuan baru Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bersama Jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan adanya produsen pembuat vaksin bayi palsu.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI, Prof.Dr.dr Nila Farid Moeloek, memberikan tanggapannya, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan, 24 Juni 2016.
"Kementerian Kesehatan sangat menentang dan tidak mentolerir pemalsuan yang membahayakan kesehatan. Kami berterima kasih pada Polri yang telah membongkar peredaran peredaran vaksin palsu, yang sebenarnya pada tahun 2013 pernah dilaporkan dan on off," kata Menkes.
"Waktu itu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) berhasil menemukan pengedar vaksin yang tidak memiliki wewenang, tapi kemudian timbul kembali," ucap Menkes
Menanggapi hal itu Togi Junice Hutadjulu, Apt., MHA, Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik, mengatakan, "Tahun 2013 berdasarkan laporan masyarakat ditemukan produk (vaksin) yang kelihatan tidak sama dengan yang selama ini ada di lapangan. Selama penelusuran, ditemukan pemain, pengedar yang akhirnya diidentifikasi, dan sudah ditindak lanjuti."
"Saat ini ternyata pelakunya sama, walaupun punya usaha yang berbeda. Penelusuran tetap dilakukan, karena masalah obat palsu masuk dalam ranah kriminal," kata Togi.
"Saya mengerti kepanikan masyarakat, dari tahun 2013 sudah ada kasus serupa, dan belum ada laporan yang terdampak. Dokter Aman (dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), Ketua Umum IDAI) juga mengatakan 'jika isinya cairan dan antibiotika, dampaknya tidak terlalu berat'," ujar Menkes menegaskan.