Ukuran Gambar Peringatan di Kemasan Rokok Bakal Diperbesar

Ilustrasi bahaya merokok.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Kemasan sebuah produk dipercaya menjadi daya tarik utama seseorang sebelum memutuskan membeli produk tersebut. Begitupun halnya dengan produk rokok.

Kemenkes Pertanyakan Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Berdasarkan penelitian, kemasan pada rokok akan memengaruhi minat orang untuk membeli produk itu. Jika kemasan menakutkan, terbukti mampu menurunkan minat seseorang untuk merokok.

"Sebanyak 71,3 persen dari anak usia 13 hingga 15 tahun yang di survei oleh Global Youth Tobacco Survey tahun 2014 mengatakan sempat berpikir untuk berhenti merokok karena peringatan kesehatan bergambar," kata Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek dalam peluncuran iklan layanan masyarakat bertajuk Suara Hati Anak di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Mei 2016.

Soal Kemasan Polos Tanpa Merek, Pelaku Industri Rokok Elektronik Sebut Picu Efek Domino Negatif

Dia menambahkan bahwa pesan bergambar dalam kemasan produk harus dipikirkan secara matang agar bisa memengaruhi orang atau konsumen memutuskan untuk tidak lagi merokok. Baca juga:

Dan setelah mengalami perubahan kemasan rokok pada tahun 2013, melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013, seharusnya gambar kemasan rokok di Indonesia saat ini sudah diganti. Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyatakan masih dalam tahap memilih gambar yang akan digunakan.

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tuai Polemik, Disebut Minim Pembahasan

Dari delapan gambar yang telah terpilih melalui suara terbanyak, kini keputusan terakhir ada pada Menteri Kesehatan RI. "Dari delapan gambar yang diajukan, sudah ada lima gambar yang dilihat Bu Menteri. Kedelapan gambar tersebut didapat dari hasil survei," ujar Direktur Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dedi Kuswenda, yang ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi Peringatan Kesehatan Bergambar.

Ke depannya diharapkan bahwa kemasan rokok di Indonesia bisa seperti di negara Nepal dan negara lainnya, yang telah menerapkan PHW atau Picture Health Warning dengan ukuran yang lebih besar. Dengan menerapkan seperti negara itu, Indonesia diperkirakan akan bisa mengurangi jumlah perokok.

"Di Australia bisa efektif mengurangi perokok dengan menggunakan plain packaging. Perokok berkurang lebih dari 70 persen dari 23,5 persen di tahun 1996 menjadi 6,7 persen di tahun 2014," kata Tara Singh Bam dari The Union Asia Pacific.

Menurutnya, mereka ekspor rokok ke negara lain dan mau mengikuti hukum dan regulasi negara tersebut, dengan membuat kemasan PHW dalam skala yang besar hingga 85 persen.
 

Ilustrasi rokok ilegal

Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Pentingnya Pelibatan Buruh

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, Benget menegaskan hal ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen nyata yang akan diwujudkan.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024