Sertifikasi Halal pada Kosmetik Mulai Diperhitungkan
- REUTERS/ Stefano Rellandini
VIVA.co.id – Meningkatnya kesadaran konsumen akan keamanan suatu produk kecantikan, membuat semakin banyak produsen produk kecantikan menyertifikasi halal produk mereka.
Hal ini dikarenakan, sertifikasi halal dianggap sebagai sebuah jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman digunakan bagi para konsumen.
Spesialis kulit dan kelamin, dr. Dewi Inong, SpKK menjelaskan, halal menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk kecantikan.
"Konsumen akan mencari tahu, bagaimana proses pembuatan produk. Apakah bersinggungan dengan bahan yang berbahaya terhadap kesehatan kulit. Tidak terkecuali bahan non-halal maupun turunannya," kata Dewi ketika ditemui di 100 Eatery, Jakarta Pusat, Rabu 4 Mei 2016.
Dalam riset yang dilakukan oleh sebuah produsen produk kecantikan terhadap 1.188 perempuan Indonesia usia 15-35 tahun, 97 persen di antaranya mengakui, bahwa sertifikasi halal dan nomor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada produk kecantikan, penting untuk menjamin keamanan produk.
Selain itu, sebanyak empat dari perempuan menganggap bahwa produk halal harus mengandung bahan natural atau alami. Dan setengah di antaranya mengartikan halal sebagai sehat, bermanfaat dan berkualitas.
Status halal bagi suatu produk kecantikan dinilai berdasarkan dua hal, yaitu pemilihan bahan baku dan kemurnian proses pembuatan. Semua proses produksi produk tersebut, sama sekali tidak boleh bersinggungan dengan bahan non-halal.
Selain Indonesia, beberapa negara Eropa juga sudah mulai menyertifikasi halal produk mereka, karena alasan kesehatan.
"Semua negara, termasuk negara-negara di Eropa, sudah mulai pakai sertifikasi halal. Karena, mereka sudah tahu yang namanya halal itu sudah pasti baik dan sehat," ujarnya.