Lima Tips Tetap Sehat Berada di Kantor
Senin, 11 April 2016 - 15:03 WIB
Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id - Menurut sebuah studi, rata-rata manusia menghabiskan sekitar 23 persen dari waktunya bekerja di kantor. Jarang beranjak dari tempat duduk selama delapan jam. Mata terpaku pada layar monitor dan tangan sibuk mengetik pada keyboard. Belum lagi tekanan akibat pekerjaan.
Tanpa disadari kebiasaan ini membahayakan kesehatan mereka. Sejumlah penyakit pun mengintai para pekerja kantoran ini.
Sebetulnya ada cara sederhana yang bisa membuat Anda tetap bugar meski seharian bekerja di kantor. Berikut tipsnya seperti dilansir laman Boldsky.
Minum air
Hal ini adalah salah satu hal paling penting, namun masih sering diabaikan. Minum minimal delapan hingga 10 gelas dan mengonsumsi buah-buahan kaya air sangat baik untuk kesehatan Anda dan menjaga tubuh tetap terhidrasi.
Makan siang yang sehat
Barangkali tak semua bisa menerapkan pola makan yang sehat selama di tempat kerja. Godaan camilan hingga makan siang saat meeting tak bisa dihindari. Namun, mulailah memasukkan makanan sehat ke dalam menu harian Anda. Utamanya mengandung gizi dan protein sehingga Anda tetap memiliki energi untuk bekerja.
Istirahat
Setiap perusahaan menyediakan jam istirahat bagi pegawainya. Manfaatkan waktu luang ini sebaik-baiknya. Tinggalkan pekerjaan Anda dan istirahat sejenak. Dengan demikian pikiran Anda bisa lebih tenang dan relaks.
Batasi asupan kopi
Cobalah untuk membatasi asupan kopi Anda hanya satu cangkir sehari. Mengurangi kafein, gula atau krim dalam kopi Anda juga bisa menjadi pilihan yang baik untuk menjaga kalori tubuh.
Selalu sarapan
Baca Juga :
Olahraga yang Baik untuk Dapatkan Jantung Sehat
Sarapan dapat memberikan Anda energi yang dibutuhkan untuk kegiatan Anda di kantor. Makan menu sarapan yang sehat dan bergizi di pagi hari adalah cara yang baik untuk mendapatkan tubuh tetap sehat sepanjang hari.
Baca Juga :
5 Hal yang Membuat Anda Dibenci Rekan Kerja
Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal
Baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :