MUI Pastikan Imunisasi Aman

Ilustrasi imunisasi polio
Sumber :
  • REUTERS/Parwiz

VIVA.co.id - Disamping aman dari segi medis, imunisasi polio juga ternyata aman ketika dilihat dari sisi agama. Menjawab keraguan banyak orang terkait keamanan vaksin polio, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui perwakilannya memberikan penjelasan bahwa imunisasi diperbolehkan dengan ikhtiar untuk menjaga kekebalan tubuh dan mencegah penyakit.

Yogyakarta Absen Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio
Kalaupun ada penolakan terhadap imunisasi, terdapat dua penolakan yang dijelaskan MUI, yaitu kelompok yang menolak secara konsep dan yang menolak karena meragukan kehalalan vaksin.
 
Dinyatakan Bebas Polio, RI Tetap Waspadai Impor Virus
"Terkait menolak secara konsep, dalam fikih tidak hanya ada mengobati untuk sembuh, tapi juga mengobati untuk mencegah," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, dalam jumpa media bertajuk Ayo Sukseskan PIN Polio 2016, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Maret 2016.
 
Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah
Untuk menjawab keraguan yang kedua, dalam fatwa yang dikeluarkan pada 23 Januari 2016, dikatakan bahwa penggunaan vaksin haram dilarang, kecuali dalam beberapa kondisi, antara lain kondisi darurat, belum ditemukan vaksin lain yang halal dan suci.
 
"Darurat disini tidak harus diartikan seseorang dalam kondisi menghadapi maut, namun juga dalam kondisi jika seseorang tidak diimunisasi bisa menyebabkan kecacatan, sakit. Maka dalam kondisi seperti ini, imunisasi hukumnya wajib," kata Asrorun.
Vaksin bayi

Imunisasi Polio, Dua Provinsi Masih Perlu Dukungan

Pelaksanaan PIN di kedua daerah tersebut masih di bawah 80 persen.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2016