Dinyatakan Bebas Polio, RI Tetap Waspadai Impor Virus
Jumat, 4 Maret 2016 - 16:26 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id - Meski telah mendapat sertifikat Bebas Polio dari Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO) pada 27 Maret 2014 lalu, Pemerintah Indonesia tetap melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) pada tanggal 8 hingga 15 Maret 2016.
Itu karena risiko penyebaran polio di Indonesia tetap tinggi, selama virus polio liar masih ada di dunia, sehingga risiko penularan tetap ada karena kekebalan masyarakat yang belum optimal, disebabkan oleh masih adanya daerah-daerah kantong dengan cakupan imunisasi polio yang rendah.
Baca Juga :
MUI Pastikan Imunisasi Aman
"Indonesia memang bersih dari polio, tapi yang perlu diwaspadai adalah impor virus polio dari dua negara yang belum bersih," ujar Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F.Moeloek, dalam temu media bertajuk Ayo Sukseskan PIN Polio Tahun 2016, di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Maret 2016.
Penularan dari luar negeri atau impor ini pernah terjadi pada tahun 2005. Padahal selama 10 tahun, Indonesia telah bebas dari kasus polio. Virus tersebut diduga berasal dari Nigeria, dan menyebar melalui Timur Tengah.
PIN kali ini dilakukan agar kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi, mengurangi risiko penularan virus yang datang dari negara lain, dan memberi perlindungan optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.
"Dunia ingin yakin, tidak ada lagi polio hingga tahun 2018. Sehingga dari tahun 2016 hingga 2018 surveilance dari penguatan imunisasi akan dilakukan," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Mohamad Subuh.
Dengan begitu, pada tahun 2020 Indonesia dan negara-negara lain, akan mewujudkan Eradikasi Polio (ERAPO), sebuah komitmen global dari seluruh dunia.
Kalau hal tersebut tercapai, maka akan menjadi prestasi kedua bagi masyarakat dunia, di bidang kesehatan, setelah prestasi pertama yakni membasmi atau eradikasi cacar pada tahun 1974 silam.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
PIN kali ini dilakukan agar kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi, mengurangi risiko penularan virus yang datang dari negara lain, dan memberi perlindungan optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.