BPOM Temukan Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya
- VIVA / Dhea Amanda
VIVA.co.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim telah menemukan bahan kimia berbahaya di 30 jenis kosmetik yang tersebar di Indonesia.
Berdasarkan pengawasan BPOM, dari Oktober 2014 sampai September 2015, dari puluhan kosmetik berbahaya tersebut, 13 di antaranya produksi luar negeri, 18 lainnya buatan dalam negeri. Bila dipersentase, dari 30 jenis kosmetik, dengan produksi masing-masing sekitar 13 ribu unit, 56,67 persen adalah buatan lokal sedangkan 43,33 persen impor.
Roy Sparringa, Kepala BPOM, menjelaskan bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetika tersebut adalah pewarna merah K3 dan Merah K10 atau Rodhamin B, asam retinoat, merkuri, dan hidrokinon.
"Kali ini hidrokinon mendominasi. Kemarin merkuri. Ini bisa membuat noda hitam permanen di kulit. Membahayakan ibu hamil dan membuat iritasi," jelasnya, ditemui dalam acara Gerakan Penanggulangan Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Obat, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 November 2015.
Pewarna merah K3 dan K10, sering disalahgunakan untuk berbagai macam tata rias, seperti eye shadow, lipstik, dan perona pipi.
"Pewarna merah K3 dan K10 ini memiliki sugar karsinogenik yang dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati," tambah Roy.
Berbagai efek sampingnya, dikatakan Roy, akan mulai terlihat setelah penggunaan enam bulan. Parahnya, sifat senyawa ini tidak dapat dipulihkan.