Wajib Tahu, Ciri-ciri Obat Ilegal

obat obatan pil
Sumber :
  • istockphoto

VIVAlife - Peredaran obat palsu dan ilegal kian sukes mengecoh para konsumen. Sebanyak 0,4 persen dari seluruh obat yang beredar di tengah masyarakat adalah palsu dan ilegal.

"Itu langsung kita lakukan pengawasan khusus," ujar Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) Badan POM Reri Indriani saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.

Oleh karena itu ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli melihat obat yang dijual bebas di pasaran saat ini. Pasalnya, mengonsumsi obat palsu dan ilegal bisa menyebabkan kondisi pasien tidak membaik, bertambah buruk, dan bahkan bisa berakibat fatal, yakni kematian.

Selain itu pasien juga bisa menderita komplikasi dan biaya pengobatan menjadi lebih tinggi. Berikut adalah ciri-ciri obat ilegal seperti dilansir data BPOM:

1. Tidak memiliki izin edar

2. Nama produsen berbeda

3. Tampilan kemasan berbeda

4. Kualitas cetakan lebih pudar

5. Bentuk huruf “500 mg “ pada dus lebih gelap

6. Warna
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
blister lebih gelap dari aslinya.
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun

Obat Ilegal
Foto obat asli (kiri) dan obat ilegal (kanan) FOTO: Dok. BPOM


Bayi Ini Lahir Beserta Kantung Ketuban yang Utuh
Bra

Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan

Bra yang tidak pas dapat berpengaruh pada postur dan organ internal.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2013