BPOM Terbitkan Izin Edar Untuk Dua Obat Terapi Kanker, Berapa Efikasinya?
- Freepik
Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, telah mengeluarkan izin edar untuk obat terapi kanker Etapidi dan Brukinsa. Obat terapi ini ditunjukkan untuk kanker paru-paru dan limfoma.
Obat terapi yang dikembangkan oleh BeiGene, ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi masalah kanker di Indonesia. Terlebih kata Ketua BPOM, Taruna Ikrar, jumlah angka kasus kanker baru di Indonesia setiap tahunnya mencapai lebih dari 400 ribu kasus. Dari jumlah tersebut, 60 persen meninggal dunia. Scroll lebih lanjut ya.
“Kedua produk terapi target ini telah memenuhi standar keamanan dan efektivitas obat yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, baik dari segi kualitas produk maupun proses produksi. Harapan kami semakin banyak industri farmasi Indonesia yang mengembangkan obat-obatan inovatif yang diperlukan oleh pasien-pasien di Indonesia sesuai standard yang berlaku," kata Ikrar dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Presiden Direktur Etana, Nathan Tirtana, mengungkap setelah adanya izin edar dari yang diberikan BPOM terhadap kedua obat terapi kanker ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi pasien yang membutuhkan pengobatan terkini penyakit kanker sesuai dengan tatalaksana yang berlaku dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kolaborasi dengan BeiGene merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan produk yang berkualitas tinggi, inovatif dengan harga terjangkau. Kedepannya kami akan melakukan transfer teknologi dan produksi lokal Etapidi di Indonesia melalui kerjasama dengan BeiGene,” lanjut Nathan.
General Manager BeiGene Asia Tenggara, Michelle Tan mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Etana menegaskan misi BeiGene untuk meningkatkan kesetaraan kesehatan dengan memastikan bahwa pengobatan kanker inovatif dapat menjangkau lebih banyak pasien yang membutuhkan.
"Bersama-sama, kami menghadapi beban kanker yang semakin meningkat di Indonesia dan menegaskan kembali komitmen kami untuk membuat terapi yang mengubah hidup menjadi lebih mudah diakses dan terjangkau di seluruh dunia," kata Michelle.
Etapidi adalah produk antibodi monoklonal anti-PD-1 yang telah disetujui oleh badan pengawas di lebih dari 40 negara, termasuk Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA). Terapi ini telah disetujui di Indonesia untuk pengobatan Kanker Paru-Paru Bukan Sel Kecil (Non-Small Cell Lung Cancer/NSCLC) dan Karsinoma Sel Skuamosa Esofagus (Esophageal Squamous Cell Carcinoma/ESCC).
Brukinsa adalah inhibitor molekul kecil dari Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia secara oral (Zanubrutinib) dan telah dipasarkan di lebih dari 70 negara dengan lebih dari 100.000 pasien yang telah dirawat secara global. Brukinsa memiliki indikasi terluas secara global dibandingkan inhibitor BTK lainnya dan diindikasikan di Indonesia untuk pengobatan Makroglobulinemia Waldenstrom (WM) dan Limfoma Sel Mantel (Mantle Cell Lymphoma/MCL).
BRUKINSA direkomendasikan dalam National Comprehensive Cancer Network® (NCCN) Guidelines sebagai opsi pengobatan untuk berbagai jenis limfoma, termasuk WM, Leukemia Limfositik Kronis (Chronic Lymphocytic Leukemia/CLL)/Limfoma Limfositik Kecil (Small Lymphocytic Lymphoma/SLL), dan MCL, yang memperkuat perannya sebagai terapi efektif berbasis bukti bagi pasien di seluruh dunia.