Song Jae Rim Meninggal Bunuh Diri, Satu Lagi Tragedi yang Membuka Mata Tentang Gelapnya Dunia Hiburan Korea
- Soompi
Seoul, VIVA – Kabar duka Kembali datang dari industri hiburan Korea Selatan. Aktor kenamaan Song Jae Rim meninggal dunia di usia yang ke-39 tahun. Song Jae Rim ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa siang 12 November 2024 kemarin.Â
Pihak kepolisian setempat menduga Song Jae Rim meninggal dunia lantaran bunuh diri. Dugaan ini muncul setelah ditemukannya sebuah catatan yang diduga dibuat oleh Song Jae-rim sebelum meninggal dunia. Selain itu, tak ada tanda-tanda terjadi pembunuhan di lokasi kejadian.
"Mempertimbangkan penemuan sebuah surat bunuh diri, saat ini diduga ia melakukan bunuh diri," kata polisi.
Kasus bunuh diri di kalangan selebritis Korea bukanlah yang pertama terjadi pada Song Jae Rim. Beberapa tahun sebelumnya publik juga dikejutkan dengan kabar meninggalnya personel idol grup SHINee Jonghyun pada Desember 2017 lalu.
Dua tahun kemudian publik Kembali dikejutkan dengan meninggalnya Sulli f(X) yang ditemukan di rumahnya bunuh diri. Saat itu, Sulli disebut-sebut memutuskan mengakhiri hidupnya lantaran tak kuasa menerima hujatan dari publik.
Beberapa bulan kemudian sahabat Sulli yang juga member Kara, Goo Hara ditemukan meninggal dunia.Â
Di tahun 2023 lalu tepatnya April, member Astro, Moon Bin juga ditemukan tewas di kediamannya. Aktor Parasite Lee Sun Kyun juga memilih mengakhiri hidupnya setelah terseret kasus narkoba kala itu.Â
Fenomena bunuh diri di kalangan selebritis Korea sendiri cukup menyita perhatian. Melansir laman CNN World, idol k-pop disebut-sebut mengalami krisis kesehatan mental lantaran mereka yang menjadi sasaran pengawasan ketat dan ekspektasi tinggi dari management mereka.
Para idol diharapkan untuk tidak memiliki hubungan bahkan beberapa di antaranya memiliki klausul 'dilarang berkencan' dalam kontrak mereka. Namun seiring dengan berjalannya waktu kabar kencan perlahan mulai diterima sebagian oleh penggemar.
Namun, industri hiburan Korea Selatan tetap menjadi lingkungan yang penuh tekanan dengan program pelatihan intensif dan harapan dari penggemar dan para pemegang kekuasaan di industri tersebut. Sementara itu, psikater dan direktur pencegahan bunuh diri Korea, Paik Jong Woo beberapa tahun lalu, mengaitkan sebagian dari tingginya angka bunuh diri dengan stigma sosial. Lebih sedikit warga Korea Selatan yang menderita depresi mencari pertolongan dibandingkan di negara maju lainnya, menurut penelitian.
Sementara itu, menurut Paik, mereka yang berkecimpung dalam industri hiburan mungkin sangat berisiko untuk melakukan tindakan tersebut.
"Seniman cenderung merasakan emosi dengan lebih jelas dan karena pekerjaan mereka dicintai oleh publik, mereka mau tidak mau menjadi lebih peka terhadap pandangan publik," katanya.
Paik menjelaskan bahwa para selebriti sering kali tidak dapat mengakses tenaga kesehatan mental karena takut dipermalukan di depan umum dan kurangnya waktu untuk mereka sendiri lantaran jadwal mereka. Rata-rata, satu hari bagi seorang bintang K-pop bisa menghabiskan waktu 16 jam atau lebih, untuk latihan hingga pelajaran menyanyi, kelas bahasa, dan pelatihan kamera.
"Perlu ada perhatian khusus untuk mencegah bunuh diri selebriti," kata Paik.
Sementara itu, seorang profesor studi budaya di Universitas George Mason Korea di Incheon, Lee Gyu Tag, Â berpikir budaya daring Korea Selatan yang intens juga berperan.
"Saya yakin internet juga memiliki pengaruh dalam menerapkan standar moral yang lebih ketat pada aktor dan penyanyi di Korea. Baik mereka menggunakan narkoba atau melakukan kejahatan ilegal, jika itu bukan kesalahan serius, mereka harus dihukum oleh aparat penegak hukum, dan itu saja. Namun, masyarakat tampaknya berpikir bahwa orang-orang di dunia hiburan pantas menerima kritik atau komentar memalukan di internet," kata dia kepada CNN World.
Artikel ini bukan untuk menginspirasi seseorang melakukan bunuh diri. Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.
Â