Terkait Anggur Muscat Shine di Jakarta, BPOM: Tidak Terdeteksi Residu Chlorpyrifos

Anggur Shine Muscat
Sumber :
  • instagram

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara mengenai temuan residu pestisida yang melebihi tingkat yang diizinkan pada anggur shine muscat impor yang beredar di Thailand. 

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Berdasarkan hasil laporan lab yang dilakukan organisasi non pemerintah (Thailand Pesticide Alert Network/Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand/TCC), dari 24 sampel ditemukan 23 di antaranya diketahui mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman.

Terkait dengan anggur shine muscat impor, Kepala BPOM Ikrar Taruna mengungkap bahwa BPOM telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan serangkaian tindak lanjut meliputi penelusuran  kebenaran pemberitaan yang beredar, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Hasil Pengujian sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM dengan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) (LOD 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg)menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos,” kata dia dikutip dari situs resmi BPOM, yang dirilis Senin 4 November 2024. 

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Ikrar mengungkap BPOM telah melakukan pengambilan sampel anggur shine muscat di beberapa wilayah khususnya entry point (titik masuk) buah anggur shine muscat tersebut. Pengambilan sampel dilakukan di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan. 

Diungkap Ikrar, BPOM juga mengingatkan pelaku usaha termasuk importir, distributor, dan pengecer untuk selalu mematuhi peraturan/standar keamanan pangan yang telah ditetapkan serta menjaga dan memastikan agar pangan yang diedarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat. 

“Pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dan standar akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku”, kata dia. 

Sebagai informasi, berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan organisasi non pemerintah (Thailand Pesticide Alert Network/Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand/TCC), Thailand dari 24 ditemukan satu sampel mengandung Klorpirifos, bahan kimia berbahaya (Tipe 4) yang dilarang. Sebanyak 22 sampel lainnya mengandung 14 jenis residu beracun yang melebihi batas standar (ditetapkan tidak lebih dari 0,01 mg/kg).

Dari pemeriksasn tersebut juga diketahui 50 jenis residu toksik ditemukan. Di antaranya, 26 merupakan bahan kimia berbahaya Tipe 3, dan 2 merupakan bahan kimia Tipe 4 yang dilarang di Thailand (Klorpirifos dan Endrin aldehida). Selain itu, 22 bahan kimia tidak tercantum dalam peraturan zat berbahaya Thailand, termasuk Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, Spirotetramat, dan lainnya.

7 dari 50 zat beracun yang ditemukan adalah pestisida sistemik (mencakup 74%), yang berpotensi bertahan dalam jaringan anggur, sehingga sulit dibersihkan. Setiap sampel anggur Shine Muscat mengandung antara 7 hingga 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas hukum untuk 1 hingga 6 jenis bahan kimia beracun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya