Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Justitia Avila Veda
Sumber :
  • Linkedln/Justitia Avila Veda

Jawa Barat, VIVA – Justitia Avila Veda, yang berasal dari Jawa Barat, meraih Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 dari Astra dalam kategori Kesehatan atas inisiatifnya dalam membantu korban kekerasan seksual melalui program bernama Sahabat Korban Kekerasan Seksual. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum dan pendampingan kepada korban, yang sering kali mengalami dampak fisik dan mental yang mendalam akibat kekerasan seksual.

Juniver Girsang ke Anggota Peradi Sai: Teguhkan Komitmen untuk Menegakkan Hukum secara Profesional

Kekerasan seksual adalah tindakan yang tidak hanya meninggalkan luka fisik tetapi juga memberikan trauma psikologis yang sangat berat. Korban sering kali menghadapi luka fisik seperti cedera atau penyakit menular seksual dan dalam kasus yang parah bahkan kematian. 

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
Ngerinya Kasus Kejahatan Seksual di Tana Toraja Sulsel, Pelakunya Sanak Keluarga hingga Lansia

Namun, trauma psikologis yang dialami korban seringkali jauh lebih kompleks, seperti ketakutan, depresi, gangguan stres pasca-trauma (PTSD), hingga pemikiran untuk mengakhiri hidup. Tidak hanya itu, korban juga menghadapi stigma dari lingkungan sosial yang seharusnya mendukung mereka, tetapi kadang justru mengucilkan mereka.

Menyadari pentingnya dukungan bagi korban kekerasan seksual, Justitia Avila, yang juga seorang advokat dan pernah menjadi korban kekerasan, memutuskan untuk mendirikan sebuah program yang memudahkan korban mengakses bantuan hukum dan psikologis. Ia membagikan idenya melalui akun X-nya (dulunya twitter), yang kemudian disambut oleh banyak advokat yang ingin bergabung untuk turut mendukung korban kekerasan seksual.

Kate Victoria Lim Siap Lanjutkan Jejak Mendiang Ayahnya, Alvin Lim di Dunia Hukum

Justitia Avila Veda, penerima SATU Indonesia Awards 2022

Photo :
  • SATU Indonesia

Program yang diinisiasi Justitia ini dikenal sebagai Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). KAKG memiliki beberapa program, salah satunya yang utama adalah "Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi." Program ini memberikan layanan bantuan hukum berbasis teknologi kepada para korban, yang didampingi oleh pengacara-pengacara profesional yang memahami kompleksitas kasus kekerasan seksual. Dengan pendekatan ini, korban dapat mengikuti proses hukum secara lebih nyaman, sambil mendapatkan dukungan psikologis yang mereka perlukan.

Program KAKG yang dikembangkan Justitia ini memiliki misi besar: memberikan akses keadilan dan dukungan yang layak bagi korban kekerasan seksual. Dengan adanya advokat dan layanan pendampingan, diharapkan para korban dapat menempuh proses pemulihan dengan lebih baik, menghadapi stigma sosial yang sering kali melekat, dan memperoleh keadilan yang layak mereka dapatkan.

Seminar Asosiasi Advokat Indonesia

KONI Sebut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Cacat Hukum, Minta Segera Dicabut

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Piagam Olimpiade

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025