Menkes: Ada 88 Kasus Mpox di Indonesia, Tapi Sudah Sembuh 100 Persen

Cacar monyet/Monkeypox.
Sumber :
  • AP Photo

Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kasus cacar monyet atau Monkeypox tercatat 88 kasus. Angka tersebut merupakan angka kumulatif sejak 2022 lalu hingga saat ini. 

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

“Indonesia sejak 2022 waktu status Public Health Emergency of International Concern ini dinaikkan WHO, sampai sekarang ada 88. Tapi paling banyak terjadi di tahun 2023 ada 73, di tahun 2024 sendiri itu ada 14 yang kita sudah konfirmasi positif dari awal tahun,” kata Menkes kepada awak media di Istana Negara, Selasa 27 Agustus 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Lebih lanjut, diungkap Menkes bahwa 88 kasus tersebut sudah dinyatakan 100 persen sembuh. Untuk sebaran kasus Mpox di tanah air sendiri lebih banyak di Pulau Jawa dan Kepualan Riau. Dari 88 kasus tersebut, teridentifikasi varian clade 2B, yang telah melalui proses genom sequence dengan hasil konsisten. 

Menkes Ungkap Sebahaya Apa Monkeypox

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Photo :
  • VIVA/ Isra Berlian

Sementara itu, pada Agustus 2024 ini Kemenkes mengungkap ada 11 kasus suspek kasus Mpox. Dari 11 kasus suspek tersebut dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan PCR.  

Terpopuler: Ramalan Zodiak Cancer, hingga Dubai Masuk List Kota Teraman di Dunia

“Tapi sejak WHO menaikkan kembali statusnya di Agustus 2024, kita ada 11 suspek tapi semuanya negatif. Jadi sesudah di tes PCR dia negatif,” jelasnya. 

Upaya Pemerintah

Menkes Budi menjelaskan, saat ini pemerintah melakukan sejumlah antisipasi dengan meningkatkan surveilance. Berdasarkan arahan presiden Jokowi, kata Menkes pemerintah akan kembali mengaktifkan electronic surveilance card.

“Jadi bapak presiden tadi sudah memutuskan untuk kita aktifkan lagi electronic surveilance card. Dulu ingat Peduli Lindungi? Jadi orang-orang datang dari luar negeri dia isi nanti dikasih QR code. Nanti kalau hijau gak usah diapa-apain, kalau merah kita liat suhunya. Kalau ternyata ringgi dan ada ruam-ruam nanti diambil PCR,” ujar Menkes.

Nantinya kalau dari PCR yang bisa diketahui dalam kurun waktu 30-40 menit hasilnya positif, maka orang tersebut akan langsung menjalankan isolasi di rumah sakit.

“Kalau dia positif langsung ditaruh di isolasi di rumah sakit, karena obat-obatan kita sudah siapkan. Antivirus ya sudah dikirim ke Bali, juga sebagain Jakarta,” ujar dia.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya