Korban Skandal KPU Malah Alami Stigmatisasi Negatif, Menteri PPPA Turun Tangan!
- ANTARA/ Anita Permata Dewi
JAKARTA – Belakangan ini sosok ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari tengah menjadi sorotan publik. Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 3 Juli 2024.
Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berupa tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Namun sayangnya, CAT yang menjadi korban dalam kasus ini mendapat stigma negatif di kalangan masyarakat. Bahkan tak sedikit dari netizen yang malah menyalahkan sosok CAT dalam kasus ini, hingga sebutan ani-ani juga disandangkan kepadanya. Lantas bagaimana Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melihat hal ini?
Diungkap Bintang bahwa stigmatisasi terhadap perempuan sendiri akan terus terjadi. Hal ini bisa menyebabkan korban terutama perempuan enggan untuk berbicara tentang kekerasan yang dialaminya.
"Itu kan yang menjadi kendala perempuan tidak berani bicara. Stigmatisasi akan terus terjadi pada perempuan,," kata Bintang Puspayoga saat ditemui dalam acara Dialog Interaktif 'Membangun Sinergi Kolaborasi & Aksi Bersama untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Bentuk Kekerasan di Ranah Daring, di Kantor RRI Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.
Lebih lanjut, Bintang mengungkap bahwa memang stigmatisasi terhadap korban perempuan akan terus dialami oleh masyarakat. Maka dari itu dibutuhkan peran bersama dalam menangani kasus seperti ini.
"Ini tugas kita bersama terutama media menjadi penting dalam penanganan kasus perspektif korban amat sangat penting. Ini tugas bersama ini tugas kita bersama terutama media menjadi penting dalam penanganan kasus perspektif korban amat sangat penting. Ini tugas bersama, itu bukan hal yang baru. Stigmatisasi dialami perempuan," ujarnya.
Di sisi lain, Bintang juga mengungkap bahwa ketika korban perempuan melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Pemerintah sendiri akan melakukan pendampingan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku.
"Kami di kementerian terus memberikan pendampingan yang terbaik untuk korban. Dari kasus yang terjadi kita di kementerian ini penjangkauan, pendampingan hukum ketika ada kasus. Jangan takut korban keluarga korban ketika mengalami kekerasan harus berani lapor. Sebab, negara pasti hadir baik itu dalam pendampingan atau payung hukum kita sudah sangat jelas sekali untuk memberikan perlindungan dari hulu sampai hilir," ungkapnya.