Singapura Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Capai 25 Ribu dalam Sepekan
- Gaya Chandramohan/CNA.
SINGAPURA – Kasus COVID-19 di Singapura kembali meningkat. Tercatat ada kenaikan kasus sebanyak 25.900 kasus dalam kurun waktu 5 Mei hingga 11 Mei 2024. Angka ini meningkat lebih besar dibanding pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 13.700 kasus.
Kementerian Kesehatan Singapura mengungkap bahwa rata-rata rawat inap harian COVID-19 meningkat menjadi sekitar 250 dari 181, minggu sebelumnya. Rata-rata kasus unit perawatan intensif harian (ICU) tetap rendah pada tiga kasus, dibandingkan dengan dua kasus pada minggu sebelumnya.
Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung mengungkap jika jumlah kasus COVID-19 berlipat ganda satu kali, Singapura akan memiliki 500 pasien dalam sistem perawatan kesehatannya, yang dapat ditangani Singapura. Namun, jika jumlah kasus berlipat ganda untuk kedua kalinya, akan ada 1.000 pasien, dan itu akan menjadi beban yang cukup besar pada sistem rumah sakit, katanya.
"Seribu tempat tidur setara dengan satu rumah sakit regional. Jadi saya pikir sistem perawatan kesehatan harus mempersiapkan diri untuk apa yang akan datang,” kata dia dikutip dari laman The Strait Times
Di sisi lain, Ong mengungkap untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, Rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas seperti fasilitas perawatan transisi atau kembali ke rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home.
Pernyataan tersebut juga bertujuan untuk mendorong laju warga Singapura yang mencari pengobatan lewat Unit Gawat Darurat jika gejalanya ringan.
Ong sendiri mengungkap puncak gelombang kasus COVID-19 di Singapura diprediksi akan terjadi dalam dua hingga empat minggu ke depan, yang berarti antara pertengahan dan akhir Juni.
Biang kerok peningkatan COVID-19 di Singapura
Peningkatan kasus di Singapura ini dipicu oleh varian KP.1 dan KP.2. Dari total kasus COVID-19 di Singapura setidaknya lebih dari 2/3 kasus terjadi lantaran varian ini.
Sebagai informasi 3 Mei 2024 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai varian yang sedang dipantau. Saat ini tidak ada indikasi, secara global atau lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah daripada varian sirkulasi lainnya, kata Kementerian Kesehatan Singapura.