Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Vaksin COVID-19 (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lifestyle – Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari angkaat bicara mengenai vaksin COVID-19 AstraZeneca yang menyebabkan efek samping cukup langka yakni TTS (Thrombosis Thrombocytopenia Syndrome). 

Diunngkap oleh Hinky tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI. Scroll lebih lanjut ya.

"Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca," jelas Prof Hinky dalam keterangan resminya dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu 4 Mei 2024.

"Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19," lanjut Prof Hinky.

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

Hinky juga menjelaskan bahwa  Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) termasuk TTS akan ditemukan antara 4 hingga 42 hari pasca penyuntikkan vaksin. Jika memang saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia dipastikan bukan karena vaksin COVID-19.

Menkes Bakal Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS ke RS, Ini Alasannya

Ilustrasi vaksin.

Photo :
  • Freepik/jcomp

"Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya," jelas Prof Hinky.

Studi Temukan Bukti Serangan Jantung Lebih Sering Terjadi pada Hari Senin, Ternyata Ini Sebabnya!

Dia menambahkan,"Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin," kata Prof Hinky.

Masyarakat juga masih bisa melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat. 

7 Sayuran Pengubah Hidup, Wajib Dikonsumsi di Atas Usia 30 Tahun

"Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada," jelasnya.

Intensitas hujan, genangan banjir muncul di beberapa titik Jakarta. (Foto Ilustrasi)

Usai Banjir Jangan Lengah Dulu, Waspada Ini Penyakit yang Sering Muncul

Banjir tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan seperti tanah longsor dan rusaknya infrastruktur, tetapi juga membawa berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025