Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • vstory

VIVA Lifestyle – Awal pekan ini publik dikejutkan dengan pengakuan raksasa farmasi AstraZeneca dalam dokumen pengadilan yang menyebut bahwa vaksin COVID-19 buatannya menyebabkan efek samping yang cukup langka. Efek samping tersebut adalah Thrombosis Thrombocytopenia Syndrome (TTS). 

Angka Pneumonia Anak Masih Tinggi, Inilah Jadwal Imunisasi Terbaru dari IDAI untuk Vaksin PCV

TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius. Scroll lebih lanjut ya.

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu. Lantas bagaimana kondisi di Indonesia?

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Terkait hal ini, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari angkat bicara. Dijelaskan Hinky bahwa tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.

Bio Farma Raih Kontrak Ekspor Vaksin Rp 1,4 Triliun, Erick Thohir Dorong Produksi

"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulaiuji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar" kata Prof Hinky dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu 4 Mei 2024.

Lebih lanjut diunngkap Hinky sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin COVID-19 termasuk TTS. Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.

Ilustrasi vaksin

Photo :
  • VIVA/ David Rorimpandey

"Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca. Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19," lanjut Prof Hinky.

Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya