Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca Berikan Efek Samping Cedera Serius Hingga Kematian

Warga Malaysia menerima suntikan vaksin AstraZeneca di Kuala Lumpur.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Agus Setiawan

VIVA Lifestyle – Publik tengah digegerkan dengan pengakuan raksasa farmasi, AstraZeneca terkait dengan efek samping vaksin COVID-19 yang diproduksinya beberapa tahun lalu. Dalam sebuah dokumen pengadilan AstraZeneca mengakui bahwa vaksin COVID-19 buatannya menyebabkan efek samping yang cukup langka. 

Jaksa ICC yang Menyelediki Perang Israel di Gaza Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Melansir laman Telegraph, raksasa farmasi itu digugat atas kalalain vaksinya yang dikembangkan bersama dengan Uviversitas Oxford dapat menyababkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus. 

Kasus ini pertama kali diajukan oleh Jamie Scott, ayah dua anak yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan perdarahan otak setelah menerima vaksin AstraZeneca pada April 2021 lalu. Akibat insiden itu, Jamie tidak dapat bekerja.

Kemenkes dorong Produksi Obat dalam Negeri agar Tak Bergantung Produk Impor

Tak hanya itu rumah sakit yang merawat Jamie juga sempat menghubungi istrinya tiga kali dan memberitahukannya bahwa suaminya sekarat. 

AstraZeneca membantah tudingan tersebut. Namun mengakui dalam dokumen legal pada Februari bahwa ada kemungkinan sangat langka bahwa vaksin buatan mereka dapaat menyebabkan TTS (Thrombosis Thrombocytopenia Syndrome).

Menciptakan Lingkungan Kerja yang Memotivasi dan Inovatif

TTS diketahui dapat menyebabkan orang mengalami pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yanng rendah. Tak hanya Jamie saja, setidaknya sudah ada 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi dengan korban dan keluarga yang menuntut ganti rugi hingga 100 juta poundsterling. 

Pengakuan AstraZeneca yang dibuat sebagai pembelaan hukum atas tuntutan Scott di Pengadilan Tinggi, terjadi setelah perselisihan hukum yang intens. Hal ini dapat merugikan perusahaan jika perusahaan obat tersebut terbukti bahwa vaksin tersebut menyebabkan penyakit serius dan kematian. 

Dalam surat tanggapan yang dikirimkan pada Mei 2023, AstraZeneca mengatakan kepada pengacara Scott bahwa TTS disebabkan oleh vaksinnya.

Namun dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, AstraZeneca menyatakan sebaliknya.

"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme penyebabnya tidak diketahui. Lebih jauh lagi, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus individual akan bergantung pada bukti ahli," demikian bunyi pernyataan perusahaan tersebut. 

Para pengacara berpendapat bahwa vaksin AstraZeneca-Oxford cacat dan kemanjurannya sangat dilebih-lebihkan, sebuah klaim yang dibantah keras oleh AstraZeneca.

Para ilmuwan pertama kali mengidentifikasi hubungan antara vaksin dan penyakit baru yang disebut trombositopenia dan trombosis imun yang diinduksi vaksin (VITT) pada awal Maret 2021, tak lama setelah peluncuran vaksin Covid-19 dimulai.

Pengacara penggugat berpendapat bahwa VITT adalah bagian dari TTS, meskipun AstraZeneca tampaknya tidak mengakui istilah tersebut.

Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta kepada hakim tunggal praperadilan menghadirkan Tom Lembong

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024