Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli
- vstory
VIVA Lifestyle – Alca Oktaviani, istri Bintang Emon, dinyatakan positif narkoba setelah melakukan tes kesehatan. Hal ini sangat mengejutkan sang komika karena Alca Octaviani sama sekali tidak mengonsumsi jenis narkotika apapun kecuali obat flu yang mereka dapatkan dari resep apoteker. Seminggu ke depan, Alca Octaviani akan melakukan tes ulang untuk memastikan dari mana sumber narkotika di dalam tubuhnya tersebut.
Berkaitan dengan hal ini, ahli farmasi mengungkapkan bahwa tidak ada obat dengan kandungan narkotika yang dijual bebas di apotek atau minimarket. Bahkan, obat dari resep dokter yang mengandung narkotika pun dilarang karena akan memberikan efek samping kepada pasien. Scroll lebih lanjut ya.
Tetapi, tak dipungkiri bahwasanya ada golongan narkotika tertentu yang memang digunakan untuk tujuan pengobatan. Biasanya, obat tersebut digunakan atas perintah dan pengawasan dokter untuk kasus berat di rumah sakit seperti kebutuhan operasi.
"Contoh golongan narkotika yang boleh digunakan pengobatan itu seperti kodein sebagai obat batuk. Tapi ini juga tidak sembarangan, tidak mudah mendapatkannya. Butuh resep dokter baru nanti pihak apotek bisa memberikan obat tersebut sesuai aturan atau indikasi yang tertulis," ujar Ahli Farmasi, Ghassani Sabrina P, S.Farm, saat dihubungi VIVA, Kamis 25 April 2024.
Terkait kasus yang dialami oleh Alca Octaviani, ada 2 jenis obat yang telah ia konsumsi di antaranya adalah obat actifed yang mempunyai kandungan pseudoephedrine. Obat ini bersifat dekongestan yang digunakan untuk mengatasi flu atau hidung tersumbat. Dari situ lah, Alca Octaviani diduga mendapatkan hasil positif palsu yang mirip dengan kandungan narkotika.
"Dia memiliki struktur kimia yang mirip dengan narkotika. Makanya hasilnya positif palsu itu," kata Ghassani.
Sebagaimana diketahui, pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kebutuhan medis di bawah pengawasan ketat seorang dokter. Narkotika juga diizinkan untuk kepentingan penelitian yang dilakukan oleh orang-orang berkepentingan.
Selebihnya, narkotika sangat dilarang untuk dipakai dalam keseharian karena tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Apalagi, pengguna narkotika juga bisa berurusan dengan hukum hingga mendapat ancaman hukuman penjara.
Menurut sang ahli farmasi, ada 3 golongan narkotika dalam dunia kesehatan yang seluruhnya tidak punya efek baik bagi tubuh. Golongan pertama seperti ganja dan kokain hanya diperuntukkan sebagai penelitian atau ilmu pengetahuan. Jenis narkotika ini bahkan tidak boleh dipakai untuk pengobatan karena punya efek samping yang berbahaya. Tetapi, ada juga narkotika yang diperbolehkan untuk kepentingan pengobatan yakni golongan dua seperti morfin yang dipakai untuk kebutuhan operasi. Sedangkan, golongan tiga contohnya adalah kodein yang digunakan pada obat batuk yang diresepkan oleh dokter.