Tak Sekadar Bekas, Ini 3 Perbedaan Bekas Jerawat dan Cara Merawatnya

Cara menghilangkan bekas jerawat hitam
Sumber :
  • Freepik

Jakarta – Masalah jerawat memang bisa sangat mengganggu. Apalagi, tak jarang jerawat yang meradang dan agak besar, ketika sudah tak aktif lagi akan menimbulkan bekas jerawat, dan tentunya hal ini bisa mengganggu penampilan.

Perlakuan Ayah Thariq Halilintar ke Aaliyah Massaid Sebelum dan Sesudah Nikah Jadi Sorotan

Namun, tak banyak yang tahu bahwa bekas jerawat tak hanya sekedar bekas, namun ada 3 jenis perbedaan, biasanya tergantung penyebab jerawat, jenis kulit, cara merawatnya dan lain-lain.

Melansir dari Beauty and Babe, berikut 3 perbedaan jenis bekas jerawat serta cara mengatasinya: 

Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya

1. PIH (Post-inflammatory Hyperpigmentation)

Bekas jerawat PIH

Photo :
  • aedit.com
Wajahnya Ikut Tertangkap Kamera Jahat Wartawan, Caren Delano: Ketahuan Deh Saya Suka Pakai Filter

Jerawat PIH pada kulit terlihat berwarna coklat kehitaman dan pada umumnya dapat ditemukan pada orang dengan kulit gelap.

Timbulnya PIH disebabkan oleh kelebihan produksi dan pengendapan melanin pada kulit sebagai respons terhadap inflamasi yang terjadi, sehingga menimbulkan warna coklat gelap pada kulit. Melanin adalah protein yang memberi warna pada kulit.

Proses menghilangkan PIH tidak bisa dilakukan dengan instan, tapi untuk mempercepat proses tersebut, maka kamu bisa menggunakan produk skincare exfoliation seperti AHA (Alpha Hydroxy Acid) dan BHA (Beta Hydroxy Acid) yang dapat memicu proses pergantian sel dan menghilangkan sel kulit mati lebih cepat. 

Selain itu, bisa juga menggunakan skincare yang bisa memudarkan pigmentasi seperti Vitamin C dan Niacinamide. Penggunaan sunscreen secara rutin juga dapat membantu pencegahan PIH karna sunscreen mencegah kulit dari radiasi UV dimana radiasi UV dapat menyebabkan  pigmen muncul pada kulit kita.

2. PIE (Post-inflammatory Erythem)

Bekas jerawat PIE

Photo :
  • glow by me

Berbeda dengan PIH yang bewarna kecoklatan, bekas jerawat PIE biasanya bewarna merah keunguan dan biasa ditemukan pada orang berkulit terang. Munculnya PIE diakibatkan oleh pembesaran pembuluh darah akibat inflamasi. 

Inflamasi sendiri terjadi apabila kita terlalu sering melakukan exfoliasi, terpapar sinar matahari, jerawat yang meradang dan juga memencet jerawat. 

Nah, sebesar apapun keinginan kamu untuk memecahkan jerawat terutama memecahkannya dengan kuku, hal itu perlu dihindari karena hal tersebut dapat dengan mudah merusak pembuluh darah dan menimbulkan PIE.

Cara mengatasi bekas jerawat PIH dan PIE sangat berbeda, tidak bisa menggunakan produk skincare exfoliation kepada PIE karna hal itu akan memperparah kemerahan pada kulit. Biasanya untuk memudarkan dan menghilangkan hanya bisa dengan melakukan laser di bawah pengawasan dokter kulit. 

Tetapi untuk mengurangi kemerahan, bisa dengan menggunakan produk skincare yang memberikan efek menenangkan dan lembut pada kulit, seperti greentea. Hindari penggunaan produk scrub yang keras karna malah akan menimbulkan iritasi.

3. Atrophic Acne Scars

Bekas jerawat atrophic

Photo :
  • glow by me

Nah, bekas jerawat yang terakhir adalah Atrophic Acne Scars. Atrophic Acne Scars merupakan bekas jerawat yang meninggalkan bopeng atau lubang pada luka bekas jerawat membuat tekstur kulit wajah menjadi tidak rata.

Menghilangkan bekas jerawat yang satu ini tidak cukup dengan menggunakan skincare saja, yaitu harus melalui tindakan perawatan seperti microneedle, laser, dan chemical peeling sesuai rekomendasi dan di bawah pengawasan ahli dermatologi.

Tetapi, penggunaan skincare yang disarankan untuk membantu atropic scar adalah dengaan menggunakan skincare yang dapat membantu produksi kolagen pada bekas jerawat Atrophic ini.

Ilustrasi perawatan wajah.

Gak Harus Oplas, Hilangkan Acne Scar Hingga Kerutan Cukup Pakai Treatment Ini

Berbagai permasalahan kulit, seperti bekas jerawat, pori-pori besar, warna kulit tidak merata hingga kerutan, umum dialami banyak orang. 

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024