Bolehkah Pasien Penyakit Ginjal Puasa Ramadhan?

Ilustrasi ginjal.
Sumber :
  • Freepik/pch.vector

VIVA Lifestyle – Puasa Ramadhan mewajibkan umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa. Namun ibadah puasa ini ternyata tidak bisa dilakukan oleh sejumlah orang-orang tersebut, termasuk bagi mereka yang memiliki masalah pada ginjalnya.

Tak Ada "Libur" tapi "Pembelajaran Selama Ramadhan," Kata Mendikdasmen

Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) yang juga dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi, dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH, menjelaskan bahwa penderita sakit ginjal pada tahap lanjut dianjurkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Scroll lebih lanjut ya.

“Penderita ginjal banyak kondisi derajatnya. Kalau sudah sangat lanjut tidak dianjurkan. Memang belum ada kesepakatan (tidak boleh puasa) karena ini menyangkut keyakinan, cuman kita hanya bisa mengatakan ini (puasa) berisiko tinggi. Risikonya terjadi penurunan fungsi ginjal lebih cepat. Biasanya tahap lanjut kita tidak anjurkan (puasa),” kata dia dalam acara press conference Hari Ginjal Sedunia World Kidney Day 2024 di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Mendikdasmen Tegaskan Siswa Bukan Libur saat Ramadhan, Tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Dijelaskan lebih lanjut oleh Pringgodigdo penderita sakit ginjal tahap lanjut dalam hal ini adalah jika fungsi ginjalnya yakni eGFR (estimated gromerular filtration rame) sudah di bawah 30 persen atau di bawah 30 persen. Dia menjelaskan jika pasien dengan kondisi itu berpuasa, dapat menurunkan fungsi ginjal lebih cepat dan berujung pada tindakan cuci darah atau hemodialisis. 

Menko Pratikno Bakal Temui Mendikdasmen Bahas Libur Sekolah saat Ramadhan

“Fungsi ginjalnya eGFR-nya kurang dari 30 itu kalau diprenstase 30 persen itu enggak dianjurkan karena itu akan cepat turunnya. Itu takut jatuh ke cuci darah. Masih 30 yang belum cuci darah, kalau enggak benar puasanya enggak diperhatikan bisa turun menjadi cuci darah, gagal ginjal,” ujarnya.

Ilustrasi puasa.

Photo :
  • pixabay

Namun jika pasien yang sudah dalam tahap rutin cuci darah bisa berpuasa. Tetapi tetap harus didasarkan pada kondisi kesehatannya.  Dia juga tetap menyarankan pasien untuk berkonsultasi dengan dokter ahli untuk menentukan apakah pasien tersebut boleh berpuasa atau tidak. 

“Kalau kondisinya stabil segala parameternya baik, stabil masih bisa namun di saat cuci darah terjadi perubahan cepat itu tidak dianjurkan (puasa). Jadi ada studi melihat kebiasaan aja gitu, anjurannya seperti itu, ada yang puasa terus, ada yang cuci darah puasa. Ada yang pas saat tidak di hari cuci darah puasa. Yang bisa puasa ini yang kondisinya baik, ini harus konsultasi ke dokter yang sudah cuci darah. Nanti dianjurkan boleh puasa atau tidak,” ujarnya. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025