Biasa Minum Obat Pereda Nyeri saat Menstruasi? Dokter Ungkap Dampak Buruknya

Ilustrasi menstruasi/nyeri haid.
Sumber :
  • Pixabay/Saranya7

JAKARTA – Endometriosis merupakan pertumbuhan abnormal lapisan dinding dalam rahim (endometrium). Pertumbuhan yang normal hanya sebatas pada rahim. Pada kasus endometriosis lapisan tersebut dapat tumbuh hingga saluran indung telur, kantung kemih dan rongga perut. 

Heboh! Akun Ini Bongkar Alasan Mengapa Stok Obat Sering Kosong Ketika Berobat Pakai BPJS di Rumah Sakit

Wanita dengan endometriosis umumnya mengalami nyeri menstruasi yang dahsyat sehingga mengganggu aktivitas keseharian, hubungan dengan pasangan dan menurunkan kualitas hidup. Scroll untuk info selengkapnya.

Maka tidak sedikit dari wanita yang mengalami nyeri hebat saat haid memutuskan untuk mengonsumsi obat pereda nyeri. Amankah?

Panduan Workout 20 Menit Buat Wanita, Kencangkan Perut dan Hilangkan Lemak di Pinggang

Spesialis kebidanan dan kandungan, Dr. dr. Kanadi Sumapraja, Sp.OG, Subsp. FER menyebut bahwa konsumsi obat pereda nyeri jangka panjang dapat berdampak negatif bagi tubuh.

6 Obat Kolesterol yang Efektif dan Mudah Didapat di Apotek

"Beberapa obat anti nyeri jelas punya dampak jika digunakan secara terus-menerus apalagi digunakan sampai jangka waktu panjang. Maka itulah, kita mengenal endometriosis ini terbagi menjadi terapi non hormonal dan terapi hormonal," kata dia kepada awak media, di Jakarta.

Lebih lanjut, dijelaskan Kanadi, bahwa dalam mengatasi masalah endometriosis sendiri harus menjalani terapi hormonal. Sebab, jika hanya melakukan terapi non hormonal seperti penggunaan obat pereda nyeri tidak menyelesaikan masalah utama yakni endometriosisnya.

"Kalau liat nature dari endometriosis, kita bisa dengan sangat jelas bahwa peran terapi hormonal jauh lebih penting daripada terapi non hormonal seperti sekadar menekan rasa nyerinya. Karena yang menjadi masalah utama adalah kita harus mengendalikan endometriosisnya, yang mana tidak mungkin dilakukan jika tidak dilakukan terapi hormonal," ujar dia.

“Kalau kita berikan terapi anti nyeri saja artinya kita tidak mengobati endometriosisnya kita hanya mengobati aktivitas dari endometriosisnya. Bukan mengobati, itu hanya untuk terapi temporer, bukan untuk terapi jangka panjang," ungkapnya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jamin Bantu BPOM Berantas Mafia Obat dan Makanan

Polri dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyepakati MOU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara dua lembaga.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025