Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, IDI Gandeng Pemda dan Putra Daerah: Siap Gebrak Pelosok Negeri!
- Freepik
JAKARTA – Dr.Mohamad Adib Kumaidi, ketua umum pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penempatan dokter spesialis dengan mendorong anak-anak setempat untuk belajar kedokteran spesialis.
"Strategi yang penting supaya persebaran ini merata, kita mulai dari hulunya. Hulunya apa? Pemerintah daerah mendorong putra putri daerahnya dan kemudian diberikan kesempatan dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, untuk bisa sekolah dokter spesialis," kata Adib dalam konferensi pers, Kamis, 21 Februari 2024.
Menurut dr Adib, dukungan dari pemerintah daerah juga sudah sewajarnya dimasukkan dalam kontrak, agar mahasiswa dari daerah yang mempelajari spesialisasi kedokteran kembali ke daerahnya masing-masing setelah lulus.
Strategi ini dapat mengarah pada investasi di bidang kesehatan, terutama di daerah yang kekurangan dokter spesialis. Dalam jangka panjang, seiring berjalannya waktu, akan semakin banyak spesialis di wilayah ini.
“Jadi tenaga kesehatan dan tenaga spesialis adalah investasi di bidang kesehatan yang harus mendapat anggaran dari pemerintah daerah, dan itu yang kita dorong,” ucap Adib.
Adib juga menggalakkan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan rumah sakit yang melatih dokter spesialis guna mewujudkan penempatan dokter spesialis di Indonesia.
Kerja sama ini akan mendorong mahasiswa kedokteran tingkat akhir untuk melakukan praktik dalam jangka waktu tertentu di wilayah tertentu, khususnya Daerah Perbatasan Pulau Terpencil (DTPK).
"Bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan terutama pendidikan dokter spesialis untuk menempatkan (pelajar) pendidikan dokter spesialis untuk selama masa waktu tertentu berada di wilayah tersebut," jelasnya.
dr Adib juga menyampaikan bahwa program seperti wajib kerja bagi tenaga profesional yang diluncurkan pada tahun 2017 dapat menyelesaikan masalah pemerataan tenaga kerja.
Program ini mensyaratkan lulusan kedokteran khusus untuk memberikan layanan medis dalam lingkungan magang selama minimal satu tahun.
“Daerah yang membutuhkan RS akan diprioritaskan pada daerah yang masih minim wilayah DTPKnya,” ujarnya.